Menu ✖

Mode Gelap
Estafet Kepemimpinan Garuda Indonesia, Menilik Kiprah Fadjar dan Glenny Mengawal Pemulihan Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026 Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka ​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

PERISTIWA

DPRK Aceh Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Kewajiban Plasma PT Asdal Prima Lestari

badge-check


 DPRK Aceh Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Kewajiban Plasma PT Asdal Prima Lestari Perbesar

Wartatrans.com, ACEH SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) menemukan dugaan pelanggaran ketentuan perundang-undangan oleh PT Asdal Prima Lestari dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Temuan tersebut terungkap saat Pansus melakukan kunjungan lapangan ke areal perkebunan perusahaan yang telah beroperasi sejak 1986 di Aceh Selatan.

Anggota Pansus DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, menyebut PT Asdal diduga tidak menjalankan kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar, meskipun perusahaan telah menguasai lahan lebih dari 2.000 hektare. Padahal, berdasarkan regulasi perkebunan, perusahaan wajib menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikelola.

“Selama hampir empat dekade beroperasi, tidak ada realisasi kebun plasma. Bahkan satu batang pun tidak ditemukan,” ujar Adi, Kamis, 15 Januari 2026.

Selain persoalan plasma, Pansus juga mencatat tidak adanya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar perkebunan. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan warga serta memperlebar kesenjangan antara perusahaan dan lingkungan sosialnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRK Aceh Selatan juga menyoroti minimnya keterbukaan dan komunikasi perusahaan terhadap lembaga pengawas daerah. Menurut Adi, hal itu menjadi catatan penting karena DPRK memiliki fungsi pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan.

Tak hanya itu, pola hubungan PT Asdal dengan warga sekitar turut menjadi perhatian. Pansus mencatat adanya konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat, yang dalam beberapa kasus justru berujung pada pelaporan warga ke aparat penegak hukum.

“Seharusnya perusahaan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara persuasif, bukan langsung menempuh jalur hukum,” kata Adi.

Pansus DPRK Aceh Selatan berencana menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil manajemen PT Asdal Prima Lestari serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perkebunan dan perlindungan hak masyarakat setempat.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka

11 Oktober 2026 - 15:26 WIB

​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal

11 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

11 Oktober 2026 - 08:44 WIB

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK

11 Oktober 2026 - 00:29 WIB

KAI Umumkan Tanu & Friends Karya Muhamad Erwin Ramadhan sebagai Juara IP Contest 2026

10 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Trending di PERON