Wartatrans.com, JAKARTA – Gandeng PT Wahana Mitra Semesta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut teken Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban.
Ini menegaskan komitmen dalam memperkuat pengembangan dan optimalisasi Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

Teken perjanjian digelar di Gedung Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengungkapkan, Pelabuhan Patimban memiliki peran strategis dalam mendukung sistem logistik nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
“Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pembangunan prasarana fisik berupa jalan dan pintu akses, tetapi juga pada pembangunan sistem konektivitas yang terintegrasi antara pelabuhan dan kawasan industri,” tegasnya.
“Dengan perencanaan yang terukur dan berorientasi jangka panjang, infrastruktur yang dibangun diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan kepelabuhanan serta memperkuat daya saing logistik nasional.”
Dampak bagi Negara dan Masyarakat
Melalui kerja sama ini, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.
Kata Dirjen Masyhud, diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan para pengguna jasa.
“Akses yang lebih baik akan mempercepat distribusi logistik, menurunkan biaya angkut, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun internasional,” ucapnya.
Bagi masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Subang dan sekitarnya, pengembangan kawasan pendukung Pelabuhan Patimban diyakini akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong berkembangnya kegiatan usaha penunjang.
Ditjen Perhubungan Laut, lanjut dia, senantiasa mendorong terbangunnya kerja sama yang tansparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional, dengan tetap memerhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga berharap perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga bagi peningkatan pelayanan kepelabuhanan, kelancaran arus barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh kolaborasi yang produktif di sektor kepelabuhanan,” tutupnya. (omy)






















