Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam merawat dan mengelola aset heritage perkeretaapian sebagai bagian dari warisan bangsa. Di tengah capaian kinerja KAI Group yang melayani 503.549.740 perjalanan pelanggan sepanjang 2025 atau meningkat 8,52 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 464.031.108 perjalanan, KAI memastikan modernisasi layanan berjalan selaras dengan pelestarian nilai sejarah yang telah tumbuh lebih dari satu abad.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa pertumbuhan pelanggan yang konsisten menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan aset bersejarah secara berkelanjutan.

“Kereta api tumbuh bersama masyarakat. Saat jumlah pelanggan terus meningkat dan layanan semakin modern, heritage tetap kami rawat dan kelola secara profesional. Ini adalah tanggung jawab kami menjaga warisan bangsa sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang relevan bagi pelanggan hari ini,” ujar Anne.
Sepanjang 2025, layanan kereta api jarak jauh dan lokal di Jawa dan Sumatra melayani 55.620.561 perjalanan pelanggan atau tumbuh 7,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di balik mobilitas tersebut, terdapat 656 aset KAI yang telah berstatus cagar budaya maupun dalam proses penetapan sebagai cagar budaya, tersebar di berbagai wilayah operasional.
Di wilayah Sumatra Utara, Stasiun Binjai telah berstatus cagar budaya, sementara Kisaran, Besitang, Labuhan, Pulobrayan, Belawan, Titi Papan, Medan, dan Lubuk Pakam berada dalam proses penetapan. Di Sumatra Barat, stasiun-stasiun bersejarah seperti Stasiun Sawahlunto, Silungkang, Muarakalaban, Simpang Haru, Pulo Air, Kacang, Singkarang, Sungai Lasi, Solok, Batu Tabal, Padang Panjang, Kayu Tanam, Kurai Taji, Pariaman, dan Naras telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Paoeh Kambar, Pasar Usang, Lubuk Alung, Sicincin, Muaro Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh masih dalam proses penetapan.
Di wilayah Palembang dan Tanjungkarang, Kertapati, Prabumulih, Lubuk Rukam, Paninjauan, Belatung Lama, Gelumbang, Lembak, Pagar Gunung, Payakabung, Tanjung Rambang, Martapura, Tanjung Karang, dan Pagar Gunung berada dalam proses penetapan.
Di Daop 1 Jakarta, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Pasar Senen telah berstatus cagar budaya bersama Jatinegara, Tangerang, Rangkasbitung, Serang, Cilegon, Krenceng, Cikeusal, Catang, dan Anyer Kidul. Depok, Citayam, Cilebut, Batutulis, Sukabumi, Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Sudimara, Serpong, Maja, Walantaka, dan Karangantu berada dalam proses penetapan.
Di wilayah Bandung, Stasiun Bandung, Padalarang, Cimahi, dan Purwakarta telah menjadi cagar budaya. Cibeber, Cianjur, Maleber, Tagogapu, Ciabatta, Ciawi, Rajapolah, Indihiang, Tasikmalaya, Manonjaya, Bojong, Cibungur, Sadang, Ciganea, Sukatani, Cisomang, Cikadongdong, dan Rende masih berproses.
Di Cirebon, Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Brebes, dan Songgong telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sementara Pegaden Baru dan Cangkring dalam proses penetapan. Di Semarang, Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Gundih, dan Stasiun Ambarawa telah berstatus cagar budaya, dengan sejumlah stasiun lain seperti Tanggung, Kedungjati, Telawa, Kalibodri, Weleri, Batang, Pekalongan, Comal, Petarukan, Pemalang, Tegal, Kendal, Sulur, Kapuan, Cepu, Ngrombo, Gambringan, Demak, Pati, Rembang, Lasem, Tayu, Purwodadi, Blora, dan Tambaksari dalam proses penetapan.
Di wilayah Yogyakarta dan Solo, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Purwosari, Lempuyangan, Solo Jebres, Kalimenur, Winongo, Bantul, Palbapang, dan Medari telah menjadi cagar budaya. Kalioso, Delanggu, Ceper, Klaten, Srowot, Brambanan, Masaran, Kemiri, Palur, Magelang Kota, Grabakmerbabu, Solo Kota, dan Wonogiri berada dalam proses penetapan. Di Madiun, Stasiun Madiun telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sementara Blitar masih berproses.
Di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Surabaya Kota, Stasiun Surabaya Gubeng, Wonokromo, Malang, dan Malang Kota Lama telah berstatus cagar budaya, sedangkan Blimbing, Gebang, Mojokerto, dan Bojonegoro dalam tahap penetapan. Di wilayah Jember, Probolinggo, Jember, dan Bondowoso telah menjadi cagar budaya, sementara Pasuruan, Lumajang, Panarukan, Banyuwangi, dan Sumberkolak dalam proses penetapan.
Selain stasiun, KAI juga mengelola berbagai struktur bersejarah seperti Viaduct Bandung, Jembatan Kudung Kemangkon, Jembatan Rel Pangukan, Jembatan Kereta Api Sungai Progo, Jembatan Buk Gluduk, Lubang Kalam atau Terowongan Muaro Kalaban–Sawahlunto, Jembatan Tinggi, struktur pemutar lokomotif uap, serta jalur Sawahlunto–Teluk Bayur. Bangunan bersejarah lain yang menjadi bagian dari heritage KAI antara lain Lawang Sewu, Museum Kereta Api Ambarawa, Kantor Pusat KAI, Kantor Daop 2 Bandung, PKLG Cikudapateuh, Pusdiklat KAI, Balai Yasa Yogyakarta, kawasan perumahan PJKA di Kedungjati dan Lempuyangan, berbagai rumah dinas, mess, gardu, bengkel, depo, serta fasilitas operasional lain yang memiliki nilai historis tinggi.
Untuk sarana, KAI juga menjaga aset bersejarah seperti Lokomotif Bima Kunthing, Lokomotif Uap E1060 “Mak Itam”, gerbong penumpang, gerbong batubara, gerbong air dan barang, serta steam roller yang menjadi bagian dari perjalanan panjang industri perkeretaapian nasional.
Anne menegaskan bahwa pengelolaan heritage dilakukan secara terstruktur dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Pendekatan customer centric tetap menjadi perhatian agar pelanggan dapat menikmati fasilitas yang nyaman di ruang yang sarat nilai sejarah.
“Kami ingin pelanggan merasakan pengalaman perjalanan yang modern sekaligus berada di ruang yang terawat nilai historisnya. Heritage dan modernisasi kami kelola dalam satu arah yang sama,” tutup Anne.
KAI mengajak seluruh masyarakat dan pelanggan untuk bersama menjaga aset bersejarah tersebut. Kepedulian terhadap kebersihan, ketertiban, serta penghormatan terhadap nilai sejarah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam merawat warisan bangsa yang terus bergerak menghubungkan Indonesia dari masa ke masa.(fahmi)































