Menu ✖

Mode Gelap
Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik Di Hari Batik Nasional, Halimah Munawir Angkat Kekayaan Batik dalam Novel Padmi Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal Ditjen Hubdat Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL Agnez Mo, Judika, Ungu, hingga D’Masiv Meriahkan Ajang Balap Dunia di Mandalika

ANJUNGAN

Hore, Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Angkutan Umum di Libur Sekolah 2026

badge-check


 Masyarakat pergi berlibur dengan angkutan umum Perbesar

Masyarakat pergi berlibur dengan angkutan umum

Wartatrans.com, JAKARTA – Hore, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, serta nyaman, yang juga dapat diakses masyarakat selama periode peningkatan mobilitas.

Harapannya, hal tersebut dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama periode liburan.

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujar Menhub di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Hal ini tertuang pada Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

Kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 meliputi diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Diskon 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 15 Agustus 2026, diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026, juga diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Adapun lintas angkutan penyeberangan yang mendapat tarif diskon antara lain lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.

Menhub menambahkan, aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik

3 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal

3 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Ditjen Hubdat Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL

2 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Hore, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali, Antrean Menyusut jadi 0,5 KM

2 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Qantas Group Bidik Ekspansi Indonesia, Ajukan 4.539 Kursi per Pekan

2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Angkutan Non-Batu Bara KAI Capai 9,15 Juta Ton, Hasil Pertanian Banyuwangi–Jakarta Mulai Dibidik

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

IPCC Raih Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026 Kategori Infrastruktur Logistik & Transportasi

2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Konsolidasi Portofolio Bisnis: Penggabungan PPI ke MMI Perkuat Ekosistem Layanan dan Kapabilitas Pelindo Group

2 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Keributan Terjadi di Eskalator Stasiun Bekasi, Diduga Dipicu Perselisihan Pasangan

2 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Trending di PERON