Menu

Mode Gelap
Longsor di Bandung Barat, Sejumlah KA dari Gambir dan Pasar Senen Dibatalkan KAI Percepat Penanganan Longsoran di Lintas Maswati–Sasaksaat, Target Selesai 5 Jam InJourney Sukses Optimalkan Kelancaran Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026 KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Pasca Angkutan Lebaran 2026 KAI Pastikan Seluruh Penumpang KA Ciremai Selamat usai Terdampak Longsor Longsor Rel di Jalur Maswati–Sasaksaat, Perjalanan KA Ciremai Terganggu

JALUR

Ini Alasan SKB Pembatasan Angkutan Barang Telah Disahkan Pemerintah

badge-check


 Menhub bincang dengan pengemudi angkutan barang Perbesar

Menhub bincang dengan pengemudi angkutan barang

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, sengaja menerbitkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) jauh hari sebelum penerapanya yakni 13 Maret 2026.

“Ini guna memberikan ruang yang cukup bagi para pelaku usaha angkutan barang untuk menyesuaikan operasional dan menuntaskan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai,” ujar Menhub menyampaikan alasannya, Sabtu (14/2/2026).

Surat Keputusan Bersama (SKB) berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Menhub mengimbau para pelaku usaha angkutan barang untuk merencanakan pengiriman dengan matang, serta berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum 13 Maret 2026.

Adapun kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, dia juga mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu.

“Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tutur Menhub. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

InJourney Sukses Optimalkan Kelancaran Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026

1 April 2026 - 18:49 WIB

Perhatian! Naik Garuda Indonesia, Tiket ke Jeddah dan Madinah Cuma Mulai Rp4 Jutaan

1 April 2026 - 16:29 WIB

Jembatan Kala Ili Putus, Lima Kampung di Linge Terisolir

1 April 2026 - 16:08 WIB

Panic Buying BBM Terjadi di Jawa Tengah, Antrean Capai Ratusan Meter

1 April 2026 - 15:05 WIB

INACA Minta Pemerintah Segera Realisasikan Kenaikan Fuel Surcharge dan TBA Penerbangan

1 April 2026 - 13:47 WIB

Garuda Indonesia Siapkan Antisipasi Hadapi Rencana Kenaikan Avtur

1 April 2026 - 05:51 WIB

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

31 Maret 2026 - 14:02 WIB

Hore, Periode Pascalebaran, PELNI Beri Diskon Tarif 20% Muatan Kontainer

31 Maret 2026 - 11:51 WIB

144 Ribu Masyarakat Gunakan Layanan DAMRI ke Bandara Selama Lebaran 2026

30 Maret 2026 - 20:29 WIB

Menhub Dudy Apresiasi Sinergi dan Kerja Keras Semua Pihak Sukseskan Angleb

30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Trending di ANJUNGAN