Menu

Mode Gelap
Pergi ke Kebun, Pulang Rumah Tinggal Abu: Kisah Pilu Keluarga Amri di Paya Tumpi HUT Jakarta Ke-499: Ancol Hingga Ragunan Gratis, Transportasi & Antrian Jadi Ujian Di Tangkai Bunga Renggali, Bendera 14 Negara Hiasi Panggung PPN XIV Takengon Insentif 50% Pajak Film DKI: Murah di Tiket, Rapuh di Layar Ketua DPP dan DPW Sulawesi Bersatu Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Alauddin 3 Alumni SMA Muhammadiyah 6 Jakarta Angkatan ’86 Siap Gelar Reuni Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Uncategorized

Insentif 50% Pajak Film DKI: Murah di Tiket, Rapuh di Layar

badge-check


 Insentif 50% Pajak Film DKI: Murah di Tiket, Rapuh di Layar Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memotong setengah pajak tontonan film nasional.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk Tontonan Film Nasional, yang diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Pemerintah DKI Jakarta sebagai bagian untuk membangun Jakarta menjadi kota sinema, maka kami memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian hiburan untuk tontonan film nasional,” ujar Pramono pada Minggu (21/6/2026).

Melalui beleid itu, Pemprov DKI memberi keringanan 50 persen khusus untuk tontonan film nasional.

Sisa 50 persen pajak lainnya masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan dikembalikan penuh untuk membangun ekosistem perfilman, mulai dari infrastruktur hingga program penguatan film nasional.

Pramono menyebut kebijakan ini hasil diskusi dengan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

“Kami berharap insentif ini membuat masyarakat dunia perfilman terutama di Jakarta semakin semangat menjadikan Jakarta kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” katanya.

Secara data, insentif pajak memang “pancingan” langsung ke rumah produksi. Kementerian Kebudayaan mencatat produksi film nasional 2021-2025 naik dari 64 judul ke 112 judul per tahun.

Tapi, kenaikan jumlah judul tidak sejalan dengan daya serap pasar. Data Lembaga Sensor Film (LSF) dan GPBSI menunjukkan, jumlah layar bioskop di DKI justru turun dari 432 layar pada 2019, menjadi 368 layar per April 2026.

Penonton bioskop nasional pasca-pandemi baru pulih 58% dari level 2019, dengan tingkat okupansi rata-rata 22% pada kuartal I-2026. Artinya, film lebih banyak, kursi lebih sedikit, dan bangku lebih kosong.

Selain itu, 73% pendapatan bioskop nasional masih dikuasai 3 jaringan besar. Tanpa kewajiban alokasi layar, film nasional kerap kalah bersaing dengan film impor yang punya _marketing budget_ besar.

“Potongan pajak 50% membantu arus kas produser, tapi kalau layar dan _slot show_ tetap dikuasai, efeknya hanya memindahkan beban dari produser ke eksibitor,” ujar pengamat industri perfilman Universitas Multimedia Nusantara, Ade Irma, pada, Minggu (21/6/2026).

Ade menekankan, kota sinema tidak cukup dengan insentif fiskal. Kota seperti Seoul dan Busan mengunci ekosistem lewat tiga hal: kuota hari tayang film nasional, dana padanan _matching fund_ untuk pengembangan naskah dan pascaproduksi, serta pusat _post-production_ bersubsidi.

“DKI bisa meniru: wajibkan 30% _screen time_ untuk film Indonesia di jam _prime time_, lalu Bapenda DKI salurkan 50% pajak yang dikembalikan tadi, sebagai hibah produksi berbasis seleksi naskah, dan bukan bagi rata,” ujarnya.

Kelemahan lain: insentif hanya untuk “film nasional”. Definisi ini jelas rawan tafsir jika koproduksi dengan platform _Over-The-Top (OTT)_ asing.

Tanpa aturan jelas, maka film hasil kerjasama global bisa menyedot insentif tanpa menambah kapasitas tenaga kerja lokal.

Singkatnya, PBJT 50% adalah langkah fiskal yang jelas dan lugas. Tapi jika tidak diikat kuota layar, audit penggunaan dana Bapenda, dan skema pengembangan talenta, Jakarta berisiko tetap jadi “kota premiere” bukan “kota produksi”. Insentif bisa jadi headline,namun penataan ekosistem jelas butuh struktur.*** (Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pergi ke Kebun, Pulang Rumah Tinggal Abu: Kisah Pilu Keluarga Amri di Paya Tumpi

21 Juni 2026 - 23:28 WIB

Ketua DPP dan DPW Sulawesi Bersatu Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Alauddin 3

21 Juni 2026 - 20:49 WIB

Hari Pertama Pembagian Jadup Tahap II pascabanjir, Walikota Langsa Tinjau Langsung 

20 Juni 2026 - 18:56 WIB

SCTV Music Awards 2026 Musisi Indonesia Timur Tunjukan Tajinya

20 Juni 2026 - 13:42 WIB

Komisi XI DPR Tinjau KM Kelimutu PELNI di Pelabuhan Surabaya, Ada Apa?

20 Juni 2026 - 05:39 WIB

Tanoh Gayo Buktikan Diri sebagai Lumbung Sastra pada PPN XIV Aceh 2026

19 Juni 2026 - 19:29 WIB

Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II untuk 31.772 KK

19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Kambing Hitam Itu Disebut Oligarki

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025

18 Juni 2026 - 11:16 WIB

Batik Air Buka Rute Jakarta–Muara Bungo, Kemenhub: Dorong Ekonomi Daerah

16 Juni 2026 - 05:55 WIB

Trending di BANDARA