Menu ✖

Mode Gelap
Trenggono Tekankan Komunikasi Publik untuk Kawal Enam Program Prioritas KKP KAI Group Layani 394,4 Juta Pelanggan hingga September 2026, Tumbuh 7,06 Persen Kendaraan Roda Tiga, Menakar Peluang dan Tantangan jadi Angkutan Umum Kemenhub Dorong Penguatan Kolaborasi Ekosistem Maritim Kemenhub Dorong Layanan Penumpang Lebih Mudah dan Terintegrasi saat di Bandara Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

Uncategorized

Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025

badge-check


 Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Perbesar

PN. BOGOR l – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha No. 164, Kota Bandung.

LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rachman, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan.

Keberhasilan ini menjadi raihan opini WTP kedelapan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Kabupaten Bogor secara berturut-turut memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2015 hingga 2020. Setelah kembali meraih opini WTP pada LKPD Tahun 2024, capaian serupa kembali dipertahankan pada LKPD Tahun 2025.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan pernyataan profesional dari auditor BPK mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diiringi dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Untuk itu, seluruh aparatur pemerintah dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP harus sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah,” ujar Rudy.

Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.***

 

Editor: Redaksi

Sumber: Pemerintah Kabupaten Bogor/BPKAD Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Trenggono Tekankan Komunikasi Publik untuk Kawal Enam Program Prioritas KKP

8 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Trending di RAGAM