Menu ✖

Mode Gelap
KAI Group Layani 394,4 Juta Pelanggan hingga September 2026, Tumbuh 7,06 Persen Kendaraan Roda Tiga, Menakar Peluang dan Tantangan jadi Angkutan Umum Kemenhub Dorong Penguatan Kolaborasi Ekosistem Maritim Kemenhub Dorong Layanan Penumpang Lebih Mudah dan Terintegrasi saat di Bandara Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik

JALUR

Kendaraan Roda Tiga, Menakar Peluang dan Tantangan jadi Angkutan Umum

badge-check


 Kendaraan roda tiga Perbesar

Kendaraan roda tiga

Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Wacana pengembangan kendaraan roda tiga, seperti bajaj modern maupun becak listrik sebagai alternatif sepeda motor kini menjadi isu yang makin relevan dalam penataan sistem transportasi di Indonesia.

Wartatrans.com, JAKARTA – Di tengah dominasi kendaraan roda dua, keberadaan moda ini menghadirkan dinamika tersendiri yang mencakup aspek keselamatan, efisiensi operasional, hingga tata ruang urban dan konektivitas antarwilayah.

Pengembangan kendaraan roda tiga (seperti bajaj modern atau becak listrik) ketimbang kendaraan roda dua (sepeda motor) di Indonesia memiliki dinamika tersendiri dari sudut pandang keselamatan, operasional, dan tata ruang urban.

Sebelum maraknya pendaftaran berbasis aplikasi, kendaraan bajaj sebenarnya telah beroperasi di beberapa daerah selain Jakarta, seperti Bekasi, Banjarmasin, Sampit, Banyumas, dan Cilacap. Pengoperasian bajaj modern berbasis aplikasi (online) kemudian mulai masuk ke Kota Makassar pada tahun 2023 melalui platform MaxRide, meskipun kehadirannya sempat mendapat penolakan dari para pengemudi ojek online.

Saat ini, layanan bajaj online telah berekspansi dan berkembang ke berbagai kota lain di Indonesia, seperti Medan, Pematangsiantar, Yogyakarta, Surakarta, Sragen, hingga Semarang.

Untuk pulau-pulau kecil yang kondisi tata ruang serta jumlah penduduknya belum memungkinkan untuk pengembangan transportasi umum massal, kendaraan roda tiga dapat menjadi pilihan moda transportasi yang sangat potensial.

Ukuran fisiknya yang kompak serta kapasitas angkutnya yang memadai membuat kendaraan ini sangat ideal untuk melayani konektivitas wilayah pedalaman dan pesisir secara efisien.

Pengembangan kendaraan roda tiga menawarkan sejumlah keunggulan utama dalam sistem transportasi perkotaan.

Pertama, kendaraan ini memiliki titik tumpu yang lebih stabil saat berhenti maupun melaju dalam kecepatan rendah, sehingga mampu menekan risiko terjatuh akibat jalan licin atau selip ringan.

Selain itu, mayoritas desainnya telah dilengkapi atap serta kabin yang melindungi pengemudi dan penumpang secara langsung dari paparan hujan, panas terik, maupun polusi udara.

Dari sisi fungsi operasional, kendaraan roda tiga dapat mengangkut dua hingga tiga penumpang atau beban barang yang lebih berat secara aman, menjadikannya moda transportasi pengumpan (first-mile/last-mile) yang efektif untuk mendukung jaringan transportasi massal.

Keunggulan ini makin diperkuat oleh tingkat aksesibilitasnya yang ramah pengguna, sebab relatif lebih mudah diakses oleh lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, maupun penumpang yang membawa banyak barang bawaan dibandingkan dengan membonceng sepeda motor.

Meskipun memiliki berbagai keunggulan, pengembangan kendaraan roda tiga juga dihadapkan pada beberapa keterbatasan struktural dan operasional. Dari aspek keselamatan berkendara, jenis kendaraan ini rentan terguling (rollover) saat berbelok tajam dalam kecepatan tinggi akibat pusat gravitasi yang relatif tinggi serta geometri poros roda yang kaku.

Selain itu, dimensi fisiknya yang lebih lebar memakan ruang jalan (road space) lebih besar dibandingkan sepeda motor, sehingga berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas apabila populasinya tidak dikendalikan dengan baik di koridor-koridor padat perkotaan.

Dari sudut pandang ekonomi dan industri, bobot kendaraan yang lebih berat berdampak pada konsumsi energi, baik bahan bakar maupun Listrik yang lebih tinggi, sekaligus menyebabkan biaya akuisisi armada menjadi lebih mahal daripada sepeda motor konvensional.

Tantangan ini makin diperberat oleh ekosistem pendukungnya yang masih terbatas, mengingat industri manufaktur, ketersediaan suku cadang, serta regulasi kelaikan jalan seperti uji tipe untuk kendaraan roda tiga belum sekuat dan seluas ekosistem sepeda motor roda dua.

Pengembangan dan pemanfaatan kendaraan roda tiga (three-wheeler) dibandingkan kendaraan roda dua (two-wheeler) memiliki sejumlah alasan strategis, teknis, operasional, dan ekonomi, khususnya dalam konteks sistem transportasi daerah, konektivitas kawasan perdesaan, 3 Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, dan Perbatasan (3TP), serta rantai pasok logistik first-mile/last-mile.

Pertimbangan utama mengapa kendaraan roda tiga lebih unggul atau berpotensi dikembangkan daripada roda dua untuk fungsi-fungsi tertentu.

Pertama, kendaraan roda tiga memiliki kestabilan alami yang mencegah risiko terjatuh saat berhenti atau melaju lambat, serta lebih aman melewati jalan licin atau berlubang dibandingkan kendaraan roda dua.

Selain itu, banyak desain modern yang dilengkapi kabin pelindung untuk meningkatkan keselamatan dari benturan ringan dan melindungi pengemudi dari cuaca

Kedua, Kendaraan roda tiga memiliki kapasitas angkut besar (300 kg hingga 1 ton), menjadikannya alternatif pengganti pick up kecil yang lebih hemat biaya untuk distribusi barang perkotaan maupun perdesaan.

Selain itu, bagian bak belakangnya fleksibel untuk dimodifikasi sesuai kebutuhan, seperti boks pendingin, lapak usaha berjalan, hingga angkutan penumpang.

Ketiga, ukuran kendaraan roda tiga yang relatif kecil memungkinkannya menjangkau jalan sempit, gang perkotaan, dan jalan setapak desa yang tidak bisa dilalui mobil.

Selain itu, kendaraan ini lebih andal melintasi jalan perdesaan atau perkebunan yang berbatu dan bertanah dalam kondisi muatan penuh tanpa mengganggu keseimbangan pengemudi.

Keempat, kendaraan roda tiga menawarkan efisiensi ekonomi karena biaya pengadaan dan konsumsi BBM/listriknya jauh lebih hemat dibanding mobil pikap atau boks.

Selain itu, kendaraan ini sangat potensial untuk berbasis baterai (KBLBB) karena ruang sasisnya yang luas mempermudah penempatan baterai berkapasitas besar atau sistem tukar baterai tanpa mengganggu kenyamanan.

Kelima, kendaraan roda tiga dapat menjadi angkutan pengumpan atau perintis di daerah yang belum terjangkau bus umum, selama menerapkan regulasi keselamatan yang ketat.

Mengenalkan Kendaraan Roda Tiga

Mengenalkan dan meningkatkan adopsi kendaraan roda tiga (seperti bajaj listrik atau becak bermotor modern) di tengah dominasi sepeda motor memerlukan strategi terintegrasi dari aspek regulasi, operasional, hingga promosi publik.

Strategi pertama berfokus pada integrasi sistem transportasi dan keberlanjutan. Upaya ini dilakukan dengan menetapkan kendaraan roda tiga sebagai moda transportasi resmi pengumpan (first-mile/last-mile) yang terhubung langsung dengan stasiun LRT, MRT, KRL, maupun halte Bus Sistem Transit di area permukiman.

Selain itu, citra kendaraan roda tiga diperkuat melalui program keberlanjutan lingkungan, yaitu memfasilitasi transisi armada ke kendaraan roda tiga berbasis listrik (electric vehicle/EV) yang ramah lingkungan dan bebas polusi suara

Strategi kedua berfokus pada pemanfaatan teknologi dan aksesibilitas. Langkah ini diwujudkan dengan mengintegrasikan armada roda tiga ke dalam sistem pemesanan berbasis aplikasi (online) guna memberikan kepastian tarif, kemudahan transaksi nontunai, serta jaminan rute yang lebih aman bagi pengguna.

Di samping itu, keunggulan aksesibilitas kendaraan ini perlu terus ditonjolkan, terutama dalam memberikan kenyamanan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta ibu yang membawa anak atau barang belanjaan, kelompok penumpang yang tidak dapat terfasilitasi secara aman oleh sepeda motor.

Strategi ketiga menyangkut regulasi dan kemitraan strategis. Penguatannya dilakukan melalui penyusunan aturan kelaikan jalan (uji tipe) yang jelas serta penataan kuota zonasi operasional agar kendaraan roda tiga dapat berjalan tertib tanpa memicu gesekan dengan moda transportasi lain.

Langkah ini didukung pula oleh kemitraan strategis bersama pengembang kawasan perumahan (real estate) maupun pengelola pasar tradisional dalam menyediakan layanan pengumpan khusus di area internal.

Strategi keempat berfokus pada edukasi publik dan promosi visibilitas. Pendekatan ini diterapkan dengan merancang desain armada yang bersih, modern, dan nyaman guna mengikis persepsi lama bahwa kendaraan roda tiga identik dengan kesan bising atau kumuh.

Selain itu, penyelenggaraan program uji coba berkendara gratis pada koridor-koridor tertentu saat peluncuran rute baru dapat membantu membangun pengalaman langsung (first-hand experience) yang positif bagi masyarakat.

Strategi kelima berfokus pada pemberian insentif dan subsidi armada. Langkah ini diwujudkan melalui penyediaan insentif skema pembelian untuk kendaraan bajaj listrik serta pembebasan biaya (gratis) bagi pengadaan becak listrik.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat peremajaan armada, meringankan beban modal para pengemudi lokal, sekaligus mendorong transisi energi bersih secara inklusif di sektor transportasi rakyat.

Strategi keenam, menyasar pada pemanfaatan spesifik di wilayah kepulauan kecil. Untuk pulau-pulau kecil yang kondisi tata ruang serta jumlah penduduknya belum memungkinkan pengembangan transportasi umum massal, kendaraan roda tiga dapat dijadikan moda transportasi utama.

Ukuran fisiknya yang kompak serta kapasitas angkutnya yang memadai membuat kendaraan ini sangat ideal melayani konektivitas wilayah pedalaman dan pesisir secara efisien.

Secara keseluruhan, pengembangan kendaraan roda tiga menyimpan potensi besar untuk mengisi ruang kosong layanan transportasi perkotaan, perdesaan maupun kawasan kepulauan.

Melalui tata kelola regulasi yang matang, integrasi teknologi, serta skema insentif yang tepat, moda ini berpeluang tumbuh menjadi solusi mobilitas yang inklusif, ramah lingkungan, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah memegang peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian operasional di wilayahnya guna menjaga keseimbangan antara jumlah armada (supply) dan kebutuhan pengguna (demand), sehingga tingkat kesejahteraan para pengemudi tetap terjaga secara berkelanjutan. (omy)

Baca Lainnya

Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027

6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan

6 Oktober 2026 - 15:31 WIB

118 Bus Shuttle DAMRI Siap Layani Mobilitas Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Transjakarta Gunakan Sistem Online Laporan Keuangan

5 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Ditjen Hubdat: hingga Oktober 2026, Sebanyak 26,11% Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan

5 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tanjung Lesung Kini Terhubung Dengan Bandara Soekarno-Hatta Melalui Layanan DAMRI

4 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Menhub Dudy Dukung Rencana Transjakarta Laut, Utamakan Keselamatan

4 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Superbank Biayai 200 Mobil Listrik Grab, Fokus TCO dan Infrastruktur

4 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Ditjen Hubdat Perkuat SMK PAU dan Pengawasan Kendaraan ODOL

2 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Trending di JALUR