Menu

Mode Gelap
Membaca Kembali Ruang Alternatif Pasca-Revitalisasi TIM: Analisis Wacana pada Diskusi Paradocs #2 Peruja dan IKJ Jalan Mustapa DG. Bunga Rusak Parah Selama Dua Tahun, Warga Romang Polong Minta Pemkab Gowa Segera Bertindak Aceh Tamiang Mencekam Dilanda Banjir, Warga Butuh Makanan dan Air Bersih Ribuan Warga Terisolir di Perbatasan Bener Meriah–Aceh Utara, Persediaan Pangan Habis PMI Evakuasi Lima Jenazah Korban Banjir, BFLF Lhokseumawe–Aceh Utara Salurkan Bantuan Hingga Menjadi Call Center Darurat Kuflet Siapkan Penerbitan Antologi Puisi Bencana “Air Mata Sumatera”

JALUR

Integrasi Sistem Penimbangan demi Penanganan Kendaraan ODOL Diperkuat

badge-check


					Rakor integrasi penanganan ODOL Perbesar

Rakor integrasi penanganan ODOL

Wartatrans.com, JAKARTA  Perkuat penanganan permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor bertemakan “Optimalisasi Pengawasan dan integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan Bermotor dalam Mendukung Pengendalian kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) digelar di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menegaskan bahwa arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnya transformasi digital.

Selain itu juga peningkatan keselamatan serta tata kelola berbasis data untuk transportasi darat dalam mewujudkan sistem yang aman, tertib, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta meningkatkan koordinasi antar-instansi. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni keselamatan,” urainya.

Dalam hal ini juga Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting, khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.

Transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, namun juga melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE, yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional.

Sejak Januari hingga Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang.

Meski masih di bawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, kami tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan, perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.

Sejalan dengan upaya Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan kualitas keselamatan angkutan barang, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas menegaskan, Kemenhub memegang tanggung jawab penting dalam  standardisasi seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan.

“ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas, sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antar wilayah,” ungkapnya.

“Standarisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern.”

Standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.

Penindakan dan penertiban kendaraan ODOL dinilai sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan, sehingga keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL, yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional.

Salah satu output yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan adalah Peningkatan Efektivitas Pengawasan, Pencatatan, dan Penindakan Kendaraan Barang di Fasilitas Penimbangan.

Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan barang yang melintas di jalur jalan nasional memenuhi batas dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan kesepahaman dan sinergi lintas instansi antara Kemenhub, Kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum serta para pelaksana di tingkat Balai dan UPPKB,” tutup Toni. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Mustapa DG. Bunga Rusak Parah Selama Dua Tahun, Warga Romang Polong Minta Pemkab Gowa Segera Bertindak

1 Desember 2025 - 06:02 WIB

Ditjen Hubdat Tanggap Tangani Musibah Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar

30 November 2025 - 05:18 WIB

Kemenhub Pulihkan Layanan Transportasi Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

28 November 2025 - 18:44 WIB

Siap Sambut Angkutan Nataru 2025/2026, DAMRI Perkuat Keamanan dan Keselamatan

28 November 2025 - 14:30 WIB

CTP Tollways Siap Implementasikan Arahan Instansi di Jalan Tol Cibitung–Cilincing Jelang Libur Nataru

28 November 2025 - 11:00 WIB

Trending di EKOBIS