Menu

Mode Gelap
Bank Sampah Mapolis-BK3 Himpun Rata-rata 1 Ton Sampah Anorganik per Bulan, Warga Diajak Konsisten Pilah Sampah Petugas Pengisian Air KAI Services, Garda Senyap di Balik Nyamannya Perjalanan Kereta Api Prabowo: Motor Listrik Nasional Segera Diluncurkan dalam Beberapa Pekan 31 Tahun Argo, KAI Catat Pertumbuhan Penumpang dan Terus Kembangkan Layanan Kereta Antarkota Harga BBM Khusus Kapal Ikan Rp15.000 Disambut Positif, Nelayan Optimistis Produktivitas Meningkat KAI Tutup Sementara Jalur 4 dan 5 Stasiun Bogor untuk Pembangunan Kanopi Peron

JALUR

Integrasi Sistem Penimbangan demi Penanganan Kendaraan ODOL Diperkuat

badge-check


 Rakor integrasi penanganan ODOL Perbesar

Rakor integrasi penanganan ODOL

Wartatrans.com, JAKARTA  Perkuat penanganan permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor bertemakan “Optimalisasi Pengawasan dan integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan Bermotor dalam Mendukung Pengendalian kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) digelar di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menegaskan bahwa arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnya transformasi digital.

Selain itu juga peningkatan keselamatan serta tata kelola berbasis data untuk transportasi darat dalam mewujudkan sistem yang aman, tertib, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta meningkatkan koordinasi antar-instansi. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni keselamatan,” urainya.

Dalam hal ini juga Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting, khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.

Transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, namun juga melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE, yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional.

Sejak Januari hingga Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang.

Meski masih di bawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, kami tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan, perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.

Sejalan dengan upaya Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan kualitas keselamatan angkutan barang, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas menegaskan, Kemenhub memegang tanggung jawab penting dalam  standardisasi seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan.

“ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas, sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antar wilayah,” ungkapnya.

“Standarisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern.”

Standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.

Penindakan dan penertiban kendaraan ODOL dinilai sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan, sehingga keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL, yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional.

Salah satu output yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan adalah Peningkatan Efektivitas Pengawasan, Pencatatan, dan Penindakan Kendaraan Barang di Fasilitas Penimbangan.

Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan barang yang melintas di jalur jalan nasional memenuhi batas dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan kesepahaman dan sinergi lintas instansi antara Kemenhub, Kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum serta para pelaksana di tingkat Balai dan UPPKB,” tutup Toni. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Skema Tarif 1 Tiket untuk 3 Moda, Mampukah Jakarta Kurangi Kemacetan ?

16 Juli 2026 - 15:37 WIB

Ditjen Hubdat Groundbreaking Charging Station BRT Cekungan Bandung

15 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ada Agenda Besar, Kemenhub-Korlantas Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Mulai Rp5.000 Saja, DAMRI Antar Wisatawan dari Kota Denpasar ke Desa Wisata Penglipuran

14 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kemenhub Uji Coba Pengawasan ETLE, Ada 140.309 Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

14 Juli 2026 - 19:58 WIB

Teka-teki Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional

13 Juli 2026 - 17:32 WIB

Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jepara, Kudus, dan Pati

13 Juli 2026 - 17:22 WIB

Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation

10 Juli 2026 - 18:36 WIB

Jika Tarif Transjakarta Naik, Jakarta Terancam Hadapi Gelombang Kemacetan Baru

8 Juli 2026 - 00:39 WIB

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

6 Juli 2026 - 06:57 WIB

Trending di JALUR