Wartatrans.com, JAKARTA – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru) pergerakan masyarakat diprediksi meningkat signifikan dan sektor penyeberangan kembali menjadi simpul penting mobilitas nasional.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah, terutama di lintasan utama Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk yang diproyeksikan menjadi pusat pergerakan terbesar.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menjelaskan bahwa meningkatnya volume kendaraan menuntut pengaturan yang lebih ketat dan menyeluruh agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan utama.
“Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan di sektor penyeberangan. Karena itu, sejumlah pelabuhan pendukung disiapkan untuk memecah kepadatan,” tutur Aan, Jumat (5/12/2025).
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Angkutan Nataru 2025/2026.
Sesuai SKB, mulai 19 Desember 2025 pukul 15.00 hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00, Pelabuhan Merak akan melayani pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan golongan IVa, IVb, Va, Vb, serta VIa. Kendaraan golongan II, III, dan VIb dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.
Sementara kendaraan golongan VII hingga IX diarahkan ke BBJ Bojonegara. Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera menuju Pelabuhan Panjang akan beroperasi secara opsional apabila terjadi antrean angkutan barang.
Untuk arus sebaliknya dari Sumatera ke Jawa, Pelabuhan Bakauheni melayani pejalan kaki hingga kendaraan golongan VIb. Kendaraan barang golongan VII, VIII, dan IX diarahkan ke BBJ Muara Pilu, dengan Pelabuhan Panjang dan BBJ Muara Pilu sebagai cadangan apabila terjadi kepadatan.
Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, prioritas diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sementara mobil barang golongan VII hingga IX dialihkan ke rute Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00.
Dermaga Bulusan disiapkan untuk mendukung layanan jika terjadi lonjakan akibat cuaca ekstrem.
Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan, pemerintah menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, dan penyiapan buffer zone di berbagai titik.
Untuk Merak dan Ciwandan, pengaturan dilakukan di rest area KM 43A dan KM 68A ruas tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line di Cikuasa Atas, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.
Sementara itu, delaying system menuju Bakauheni ditempatkan di rest area KM 49B dan KM 20B, serta titik non-tol seperti Terminal Agribisnis Gayam dan Rumah Makan Gunung Jati.
Di Ketapang dan Gilimanuk, delaying system dan pemeriksaan tiket dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk, serta Terminal Bus Gilimanuk untuk sepeda motor. (omy)










