Menu

Mode Gelap
Dukung Angkutan Laut Lebaran, BKKP Siagakan Tim Medis dan Ambulans Ramadhan Penuh Berkah, Grup PT Pelindo Sinergi Lokaseva Salurkan Lebih dari 4.000 Bantuan Sosial bagi Masyarakat Integrated Auto Solutions Jadi Strategi Baru IPCC Hadapi Gejolak Global Sambut Peak Season Lebaran Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi dan 449 Extra Flight 1 Tahun Danantara Indonesia: ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda, Berbagi 2.000 Paket Sekolah KSOP Cirebon Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Cirebon

NASIONAL

Jumlah Pelunasan Biaya Haji masih Minim, Komnas Haji Dorong Kemenhaj Perluas Sosialisasi dan Tinjau Sistem IT

badge-check


 Ketua Komnas Haji Perbesar

Ketua Komnas Haji

Wartatrans.com, CIPUTAT – Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mengingatkan, jadwal pemberangkatan misi haji Indonesia sudah sangat dekat, yakni tinggal lima bulan lagi.

Sekira 22 April 2026 gelombang pertama menuju Madinah, Arab Saudi diberangkatkan.

Untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan agenda tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 M/ 1447 H sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.

“Sayangnya sampai dengan hari ini, berdasarkan data yang tayang di Kemenhaj jemaah yang dinyatakan telah melakukan pelunasan biaya haji masih sangat minim, jauh dari kelaziman. Padahal penutupan waktu pelunasan hanya menyisakan dua minggu ke depan,” jelas Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj, Senin (8/12/2025).

Untuk jemaah haji reguler, dari total kuota 201.585, saat ini baru 17.745 jemaah yang dinyatakan lunas atau 8.8%.

Rinciannya, ada beberapa propinsi yang jemaahnya belum melakukan pelunasan sama sekali, atau masih nol persen.

Kondisi yang lebih kontras terjadi pada data pelunasan jemaah haji khusus yang biasanya lebih cepat dan antusias karena dikelola pihak swasta.

“Dari kuota 16.573, ternyata baru tiga orang jemaah yang telah dinyatakan lunas atau 0,01%. Jika dirinci, tiga jemaah tersebut berasal dari dua travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus),” ungkapnya.

Situasi semacam ini kata dia, sangat berbeda dengan masa-masa pelunasan haji pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jemaah berlomba-lomba cepat melakukan pelunasan.

Dengan demikian, tidak berapa lama dari masa pelunasan kouta telah terisi memenuhi target.

Kondisi ini menurut Mustolih, tentu tidak boleh dibiarkan oleh Kemenhaj, karena bisa menimbulkan berbagai efek domino terhadap persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji.

“Seperti jumlah serapan kuota, persiapan dokumen calon jemaah haji meliputi pembuatan paspor, visa, asuransi, layanan penerbangan, transportasi, penerbitan kartu nusuk, integrasi data dengan syarikah hingga bisa tersendatnya akomodasi dan konsumsi sehingga dapat menjadi pemicu kegagalan keberangkatan,” paparnya.

Komnas Haji mendorong Kemenhaj untuk segera mengurai akar masalah dari persoalan ini serta segera melakukan langkah-langkah terukur, agar proses pelunasan jemaah bisa sesuai target.

Komnas Haji mengusulkan. Pertama, melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat melalui jenjang struktural birokrasi maupun kultural, baik secara langsung maupun melalui kanal daring media sosial.

Termasuk dengan menggandeng kalangan media/ pers.

Kedua, memperbaiki sistem IT (teknologi informasi) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jemaah di daerah terkait lambannya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jemaah.

“Ketiga, penyederhanaan prosedur dan aturan teknis pelunasan yang dianggap merepotkan jemaah. Jemaah mengeluhan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang mamperpanjang alur birokrasi,” imbuh dia.

Keempat, membangun komunikasi dan menggandeng ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pesantren, kampus, KBIHU, PPIU, dan PIHK baik terkait dengan jadwal pelunasan dan pelbagai perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Perlu diingat, otoritas Arab Saudi pada untuk musim haji kali ini telah memberikan warning, batas akhir penerbitan visa haji paling lambat pada 1 Syawal 1447 H/ 20 Maret 2026 M.

“Tidak ada toleransi atau perpanjangan. Visa tentu akan terbitkan berdasarkan ketersediaan data jemaah yang telah lunas,” tutup dia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7 Persen pada Awal 2026

11 Maret 2026 - 16:04 WIB

Wamenhaj: Keselamatan Jemaah Haji Harus jadi Prioritas Utama

11 Maret 2026 - 14:05 WIB

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2026

11 Maret 2026 - 11:22 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan: Pelindo Solusi Digital Hadirkan Kegembiraan di Panti Asuhan Bersama Anak Yatim

11 Maret 2026 - 06:21 WIB

Zakat Pekerja IPC TPK Jangkau Mustahik di Palestina dan Jakarta Utara

11 Maret 2026 - 05:52 WIB

Okupansi Tiket Mudik DAMRI Tembus 57 Persen, Kursi di Tanggal Ini Masih Tersedia

10 Maret 2026 - 19:03 WIB

Penumpang Bus di Terminal Bekasi Mulai Meningkat, PO Tambah Armada Jelang Mudik Lebaran

10 Maret 2026 - 14:40 WIB

Pelindo Regional 4 Siapkan 20 Terminal Penumpang Hadapi Mudik Lebaran 2026, Layanan Difokuskan di Lima Pelabuhan Utama

9 Maret 2026 - 20:43 WIB

Musim Mudik Lebaran 2026: Arus Penumpang Pelabuhan Regional 4 Diproyeksi Tembus 882.620 Orang, Naik 5 Persen

9 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di ANJUNGAN