Menu

Mode Gelap
Proliga 2026 Pekan ke 6 Bojonegoro Mengerucutkan Tim Peserta Babak Final Four Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera Ratusan Warga Tonton Film NOEH (Pasung) di RSJ Aceh, Hujan Tak Surutkan Ikhtiar Lawan Stigma ODGJ Citilink Buka 2 Rute Baru Menuju Sumatera via Bandara Halim Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih Tiga Penghargaan PR Indonesia Awards 2026 Tiga Titik Genangan Air di Jalur KA Daop 4 Semarang, KAI Lakukan Penyesuaian Perjalanan

Uncategorized

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang di JPL Bekasi

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang di JPL Bekasi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Komunitas Sadulur Spoor melakukan sialisasikan keselamatan kepada para pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang JPL 78 Bekasi, Ahad (1/2/2026).

Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian serius seiring tingginya mobilitas masyarakat dan padatnya arus lalu lintas. Kegiatan tersebut menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik rawan yang mempertemukan dua kepentingan mobilitas. Ketika disiplin diabaikan, risikonya bukan hanya pada perjalanan kereta api, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya, Ahad.

Dalam sosialisasi ini, KAI dan relawan komunitas mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas dengan berhenti sejenak, memperhatikan kondisi kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang melintas.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dan komunikatif melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan serta penyampaian pesan menggunakan pengeras suara.

Petugas KAI bersama relawan Komunitas Sadulur Spoor secara bergantian mengingatkan pengguna jalan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Langkah edukatif tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi yang secara konsisten dilakukan KAI Daop 1 Jakarta untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan.

KAI menilai edukasi berkelanjutan penting dilakukan, mengingat masih ditemukannya pelanggaran di perlintasan sebidang, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan rambu peringatan.

Dari sisi regulasi, KAI menegaskan bahwa ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama dan wajib didahulukan oleh seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat, sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terwujud secara berkelanjutan.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proliga 2026 Pekan ke 6 Bojonegoro Mengerucutkan Tim Peserta Babak Final Four

16 Februari 2026 - 16:03 WIB

Catatan Halimah Munawir: Dari Obrolan Ringan ke Perpustakaan Alexandria

15 Februari 2026 - 23:57 WIB

Herty Purba Produksi Film Perdana Heart Pictures, Jadi Sarana Pembelajaran Industri Film

15 Februari 2026 - 15:43 WIB

Halimah Munawir Apresiasi Resto Srengenge Wetan sebagai Ikon Cita Rasa Daerah

15 Februari 2026 - 07:55 WIB

SBY Art Community Sukses Menggelar Road Show Seni di Tiga Kota Jawa

15 Februari 2026 - 06:59 WIB

Trending di RAGAM