Menu

Mode Gelap
PELNI Layani Kapal Pesiar MV Odyssey Selama Beroperasi di Indonesia Catatan Halimah Munawir: Mutiara yang Ditemukan Sahabat Penumpang Whoosh Capai 95 Ribu Selama Long Weekend, Halim–Padalarang jadi Rute Favorit Dukung Kelancaran Industri dan Logistik, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Cepat dan Adaptif di Pelabuhan Ciwandan Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT

Uncategorized

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang di JPL Bekasi

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang di JPL Bekasi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Komunitas Sadulur Spoor melakukan sialisasikan keselamatan kepada para pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang JPL 78 Bekasi, Ahad (1/2/2026).

Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian serius seiring tingginya mobilitas masyarakat dan padatnya arus lalu lintas. Kegiatan tersebut menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik rawan yang mempertemukan dua kepentingan mobilitas. Ketika disiplin diabaikan, risikonya bukan hanya pada perjalanan kereta api, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya, Ahad.

Dalam sosialisasi ini, KAI dan relawan komunitas mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas dengan berhenti sejenak, memperhatikan kondisi kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang melintas.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dan komunikatif melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan serta penyampaian pesan menggunakan pengeras suara.

Petugas KAI bersama relawan Komunitas Sadulur Spoor secara bergantian mengingatkan pengguna jalan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Langkah edukatif tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi yang secara konsisten dilakukan KAI Daop 1 Jakarta untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan.

KAI menilai edukasi berkelanjutan penting dilakukan, mengingat masih ditemukannya pelanggaran di perlintasan sebidang, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan rambu peringatan.

Dari sisi regulasi, KAI menegaskan bahwa ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama dan wajib didahulukan oleh seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat, sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terwujud secara berkelanjutan.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SBY Cup 2026 Berakhir Sukses, LavAni Meraih Juara dan Empat Penghargaan Individual

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Kartunis Imam Yunni Akan Meriahkan Pameran JAKARTUN

16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Tim G-PEAT Pertanian UNRI Raih Medali Emas di Ajang Inovasi Internasional Malaysia

16 Mei 2026 - 16:54 WIB

Babak Penyisihan SBY Cup 2026 Berakhir Seru, Siapa Semi Finalis?

16 Mei 2026 - 07:21 WIB

UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat di SMK Taruna Bhakti, Dorong Siswa Jadi Influencer Budaya Lokal

15 Mei 2026 - 13:06 WIB

Diundang Wapres dan Tawaran Beasiswa ke China Buat Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar

15 Mei 2026 - 11:25 WIB

Catatan H. Erick Teguh M: Sarapan Pagi di Capitol Kopitiam, Kuala Lumpur

14 Mei 2026 - 10:39 WIB

Forum Kritik Seni Jakarta Soroti Tantangan Kritik Seni di Era Digital

13 Mei 2026 - 14:22 WIB

Iwan Piliang: Kartun Menjadi Arsip Sosial dan Bahasa Visual Perkotaan dalam JAKARTUN

12 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kartun Tidak Harus Lucu (Mengenang Kartunis Rosyid)

8 Mei 2026 - 00:15 WIB

Trending di PERISTIWA