Menu

Mode Gelap
Terjadi Safety Hazard, Penerbangan GA-829 Singapura-Jakarta Ganti Armada Update Angleb 2026: Lebih 13 Juta Orang Gunakan Commuter Line di Wilayah Jabodetabek, Merak dan Sekitarnya Ekonomi Kerakyatan Laris Manis Saat Lebaran 2026, Okupansi KA Tambahan Tembus 124 Persen Rakor Sinergi Lintas Instansi, Antisipasi Lonjakan Arus Pasca Idul Fitri di Pelabuhan Tanjung Priok Baru 29% Pemudik Kembali ke Bali, ASDP Tetap Jaga Stabilitas Arus Balik Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, Okupansi KA Tembus 150 Persen

PERON

KAI Daop 7 Madiun Tutup 15 Perlintasan Liar Selama 2025, Awal 2026 Lanjutkan Penutupan di Nganjuk

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Tutup 15 Perlintasan Liar Selama 2025, Awal 2026 Lanjutkan Penutupan di Nganjuk Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya. Langkah ini menjadi bagian dari program normalisasi jalur untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, sebanyak 15 titik perlintasan liar telah ditutup sebagai bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Memasuki awal 2026, langkah tersebut kembali dilakukan. Kali ini, Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Tohari menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berisiko, terutama dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA. Penutupan perlintasan tidak resmi ini juga sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan.

Saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 185 titik teregister dijaga, 27 titik teregister tidak dijaga, serta 4 titik liar (1 dijaga dan 3 tidak dijaga).

KAI Daop 7 Madiun menegaskan penutupan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan keselamatan transportasi.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu melintasi perlintasan resmi dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Update Angleb 2026: Lebih 13 Juta Orang Gunakan Commuter Line di Wilayah Jabodetabek, Merak dan Sekitarnya

26 Maret 2026 - 18:26 WIB

Ekonomi Kerakyatan Laris Manis Saat Lebaran 2026, Okupansi KA Tambahan Tembus 124 Persen

26 Maret 2026 - 18:09 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, Okupansi KA Tembus 150 Persen

26 Maret 2026 - 15:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi

26 Maret 2026 - 14:15 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026

26 Maret 2026 - 13:29 WIB

Tingkatkan Layanan di Angleb 2026, Resparking Tambah Space Parkir di Pintu Barat Stasiun Purwokerto

26 Maret 2026 - 13:09 WIB

Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Lebih dari 52 Ribu Penumpang Tiba di Wilayah Daop 1 Jakarta

26 Maret 2026 - 12:13 WIB

H+3 Lebaran, Mobilitas Penumpang KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi di Tengah Arus Balik

25 Maret 2026 - 23:30 WIB

KAI Dukung Program Motis Lebaran 2026, 25 Ribu Pelanggan Telah Manfaatkan Layanan

25 Maret 2026 - 17:16 WIB

Meriahkan Masa Angkutan Lebaran, KAI Services Percantik Kereta Makan dengan Tematik Idul Fitri

25 Maret 2026 - 16:13 WIB

Trending di PERON