Menu ✖

Mode Gelap
Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan Prabowo Ganti Sejumlah Menteri dan Pejabat Negara, Ini Daftar Lengkapnya! Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sejumlah Menteri Bergeser Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Tongkat Komando Polri Berpindah KAI Percepat Implementasi Rekomendasi KNKT, 190 Titik Perlintasan Jadi Prioritas

PERON

KAI Daop 7 Madiun Tutup 15 Perlintasan Liar Selama 2025, Awal 2026 Lanjutkan Penutupan di Nganjuk

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Tutup 15 Perlintasan Liar Selama 2025, Awal 2026 Lanjutkan Penutupan di Nganjuk Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya. Langkah ini menjadi bagian dari program normalisasi jalur untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, sebanyak 15 titik perlintasan liar telah ditutup sebagai bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Memasuki awal 2026, langkah tersebut kembali dilakukan. Kali ini, Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Tohari menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berisiko, terutama dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA. Penutupan perlintasan tidak resmi ini juga sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan.

Saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 185 titik teregister dijaga, 27 titik teregister tidak dijaga, serta 4 titik liar (1 dijaga dan 3 tidak dijaga).

KAI Daop 7 Madiun menegaskan penutupan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan keselamatan transportasi.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu melintasi perlintasan resmi dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Percepat Implementasi Rekomendasi KNKT, 190 Titik Perlintasan Jadi Prioritas

1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Netizen Jepang Soroti Petugas KAI Services Bersihkan KRL Saat Kereta Beroperasi

1 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru

1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer

1 Oktober 2026 - 09:56 WIB

KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

1 Oktober 2026 - 04:55 WIB

KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

30 September 2026 - 22:52 WIB

Ranting Pohon Tumbang Timpa Kabel LAA, Perjalanan KRL Bogor Terganggu

30 September 2026 - 17:00 WIB

Tarif TransJakarta 2027 Diusulkan jadi Rp5.000

30 September 2026 - 14:56 WIB

KAI-INKA Bakal Disatukan

30 September 2026 - 13:00 WIB

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Perjalanan Premium yang Membawa Cerita Indonesia di Atas Rel

29 September 2026 - 23:36 WIB

Trending di PERON