Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah mempercepat penertiban perlintasan sebidang pascainsiden di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan langkah percepatan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Kamis (30/4/2026) menyampaikan, pemerintah akan melakukan penataan melalui skala prioritas, inventarisasi lapangan, serta penguatan sarana keselamatan bersama para pemangku kepentingan.

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia dan sebanyak 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Sebanyak 172 titik ditargetkan ditutup, sedangkan 1.638 lainnya akan ditingkatkan fasilitas keselamatannya secara bertahap.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan penataan perlintasan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api.
“Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan,” ujar Anne.
KAI mencatat, sejak 27 April hingga 9 Mei 2026 telah dilakukan penutupan 29 titik perlintasan dan penyempitan lima titik di berbagai wilayah operasi.
Berikut rinciannya:
- Daop 1 Jakarta: 9 titik penutupan
- Daop 2 Bandung: 1 penutupan dan 1 penyempitan
- Daop 5 Purwokerto: 1 penutupan
- Daop 6 Yogyakarta: 5 penutupan
- Daop 7 Madiun: 5 penutupan dan 2 penyempitan
- Daop 9 Jember: 3 penutupan dan 2 penyempitan/normalisasi
- Divre I Sumatra Utara: 1 penutupan
- Divre II Sumatra Barat: 3 penutupan
- Divre III Palembang: 1 penutupan
Anne menegaskan, pembuatan perlintasan liar tanpa izin melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan tidak membuat akses baru secara mandiri di jalur rel,” katanya.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.(fahmi)





























