Menu ✖

Mode Gelap
Penjualan Rumah Subsidi Lesu Wahyu Zein, Penyany Sekaligus Komposer Rilis EP dan Sukses Tembus 8 Ribuan Montly Listeners di Spotify Aceh International Collaborative Art Exhibition 2026 Digelar di USK, Hadirkan Seniman dari Berbagai Negara Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang

PERON

KAI Tegaskan Penataan Perlintasan Sebidang, 1.089 Titik Liar Jadi Prioritas Keselamatan

badge-check


 KAI Tegaskan Penataan Perlintasan Sebidang, 1.089 Titik Liar Jadi Prioritas Keselamatan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan yang konsisten.

Keberadaan perlintasan liar di berbagai titik menghadirkan risiko besar karena tidak dilengkapi pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi, sehingga ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat menjadi semakin terbatas.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa setiap perlintasan harus berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan agar perlindungan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api dapat terjaga.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar Bobby.

Ia menambahkan bahwa penataan perlintasan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun perilaku di lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, dengan 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar, sehingga memerlukan perhatian bersama dalam pengelolaannya.

“Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman,” jelas Anne.

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 2.220 perlintasan liar sebagai bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman yang lebih terkelola serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan.

Langkah ini diarahkan untuk membatasi ruang perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih aman.

KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi perlintasan tidak sebidang berupa pembangunan flyover dan underpass. Upaya ini terus berjalan seiring dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI memperkuat langkah keselamatan melalui 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 pemasangan media peringatan di berbagai lokasi.

Pendekatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di perlintasan erat kaitannya dengan budaya disiplin dalam berlalu lintas.

Anne menambahkan bahwa praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan. Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” ujarnya.

KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari keselamatan bersama. Perlintasan yang telah ditata dan ditutup merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat.

“Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” tutup Anne.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang

4 Oktober 2026 - 19:58 WIB

KA Mutiara Timur Catat 304.522 Pelanggan, Banyuwangi Makin Terhubung dengan Surabaya

4 Oktober 2026 - 17:26 WIB

KAI Catat 11,34 Juta Pergerakan Pelanggan di Sumatra, Naik 12,02 Persen

4 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Commuter Run 2026 Diikuti 2.500 Peserta, KAI Commuter Dorong Gaya Hidup Sehat dan Transportasi Publik

4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

KA Harina Tembus 567 Ribu Pelanggan, Hubungkan Bandung-Surabaya via Jalur Utara

3 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik

3 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Angkutan Non-Batu Bara KAI Capai 9,15 Juta Ton, Hasil Pertanian Banyuwangi–Jakarta Mulai Dibidik

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Keributan Terjadi di Eskalator Stasiun Bekasi, Diduga Dipicu Perselisihan Pasangan

2 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Pencuri Kabel Whoosh Berhasil Ditangkap, KCIC: Aksinya Bisa Membahayakan Keselamatan Perjalanan

1 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Trending di PERON