Menu

Mode Gelap
Perang Apparel Piala Dunia 2026: Hegemoni, Inovasi, dan Cuan Raksasa di Panggung 11 Miliar Dolar Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari Rp80 Triliun Subsidi Mobil Listrik, Industri Untung Rakyat Tetap Naik Motor Normalisasi Ciliwung Telan Anggaran Rp300 M: 1 RT Pasti Hilang, Banjir Belum Tentu  390 Ton Logam Tanah Jarang Bocor, Hilirisasi Indonesia Sangat Dipertanyakan IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

NASIONAL

Katib Syuriyah: Surat Pemberhantian Ketum Sah, Kepemimpinan PBNU Kini di Tangan Rais Aam

badge-check


 PBNU Perbesar

PBNU

Wartatrans.com, JAKARTA – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 adalah sah dan berlaku, termasuk pada poin yang menyatakan KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ujar KH Sarmidi Husna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Surat Edaran 4785 tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2205).

Dalam rapat itu, diputuskan dua hal penting:

1. KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan.

2. Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah memutuskan memberhentikan KH Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Inti Surat Edaran itu menyatakan mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” tegasnya.

Menurutnya, selama terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi NU, hingga nanti ditetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Bila ada keberatan terhadap keputusan tersebut, ditegaskannya, jalur yang disediakan adalah Majelis Tahkim NU, sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui Majelis Tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas,” ungkapnya.

Terkait polemik keabsahan dan perdebatan soal stempel digital, KH Sarmidi menjelaskan bahwa surat edaran itu pada dasarnya benar, namun mengalami kendala teknis di sistem Digdaya Persuratan PBNU, sehingga belum dapat distempel digital sebagaimana lazimnya.

Meski demikian, dari sisi keputusan Syuriyah, substansi dalam surat tersebut tetap dinyatakan sah.

KH Sarmidi mengimbau warga NU dan masyarakat luas tidak mudah terprovokasi oleh kabar-kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas,” imbuhnya.

Proses organisasi kata dia; akan terus berjalan melalui forum-forum resmi NU.

“Biarkan Syuriyah bekerja sesuai tugasnya. Pada saatnya, rapat pleno dan permusyawaratan PBNU akan memberi penjelasan yang lebih utuh kepada jamaah,” tutup KH Sarmidi. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan

9 Juli 2026 - 06:56 WIB

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik untuk Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

Lewat Car Free Day, FIFGROUP Gaungkan Kampanye “Perempuan Berperan” untuk Mendorong Kesetaraan Gender

5 Juli 2026 - 10:45 WIB

Trending di NASIONAL