Wartatrans.com, BANDA ACEH — Pergantian M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh disebut Pemerintah Aceh sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi, bukan akibat persoalan kinerja.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan proses pergantian tersebut memang sedang dilakukan. Pemerintah Aceh bahkan telah menyiapkan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut, meski namanya belum diumumkan kepada publik.

“Benar, memang seperti itu. Penggantinya juga sudah ada, nanti kita umumkan,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Ahad, 23 Agustus 2026.
Penjelasan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa perubahan pucuk birokrasi Pemerintah Aceh berkaitan dengan persoalan dalam pelaksanaan tugas M Nasir selama menduduki jabatan Sekda.
Menurut Nurlis, M Nasir selama ini tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga dinilai telah memberikan dukungan kepada Gubernur dalam mengelola pemerintahan Aceh.
“Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan baik. Gubernur mengucapkan terima kasih telah membantunya,” ujar Nurlis.
Dengan demikian, pergantian Sekda lebih ditempatkan sebagai bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Dalam sistem birokrasi, rotasi pejabat pimpinan tinggi dapat menjadi instrumen untuk melakukan penyegaran, memperkuat koordinasi, sekaligus menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dengan agenda yang sedang dihadapi.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena posisi Sekda Aceh memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan politik pemerintahan diterjemahkan ke dalam kerja birokrasi. Sekda juga menjadi salah satu simpul utama koordinasi antara gubernur, perangkat daerah, serta berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, sosok pengganti M Nasir nantinya akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pemerintahan Aceh membutuhkan figur yang mampu menjaga kesinambungan program sekaligus memperkuat koordinasi birokrasi dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan daerah.
Pemerintah Aceh belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas calon pengganti maupun kapan pengumuman resmi dilakukan. Nurlis hanya memastikan bahwa figur tersebut telah disiapkan.
Pergantian ini pun menjadi momentum bagi pemerintahan Mualem untuk memasuki fase berikutnya dengan susunan birokrasi yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan pemerintahan ke depan.
Bagi Pemerintah Aceh, perubahan tersebut bukanlah penilaian negatif terhadap kinerja M Nasir. Sebaliknya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Sekda.
Dengan penjelasan itu, fokus berikutnya akan tertuju pada siapa figur yang dipilih menggantikan M Nasir dan agenda apa yang akan menjadi prioritas Sekda baru dalam membantu Mualem menjalankan pemerintahan Aceh.*** (Jasa)


























