Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta Zulfikar Kirbi, Seni Harus Terus Mengalir, Jangan Sampai Berhenti

RAGAM

Mualeem Buka Suara: Rotasi Sekda Disebut sebagai Langkah Penyegaran Pemerintahan Aceh

badge-check


 Mualeem Buka Suara: Rotasi Sekda Disebut sebagai Langkah Penyegaran Pemerintahan Aceh Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH — Pergantian M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh disebut Pemerintah Aceh sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi, bukan akibat persoalan kinerja.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan proses pergantian tersebut memang sedang dilakukan. Pemerintah Aceh bahkan telah menyiapkan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut, meski namanya belum diumumkan kepada publik.

“Benar, memang seperti itu. Penggantinya juga sudah ada, nanti kita umumkan,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Ahad, 23 Agustus 2026.

Penjelasan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa perubahan pucuk birokrasi Pemerintah Aceh berkaitan dengan persoalan dalam pelaksanaan tugas M Nasir selama menduduki jabatan Sekda.

Menurut Nurlis, M Nasir selama ini tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga dinilai telah memberikan dukungan kepada Gubernur dalam mengelola pemerintahan Aceh.

“Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan baik. Gubernur mengucapkan terima kasih telah membantunya,” ujar Nurlis.

Dengan demikian, pergantian Sekda lebih ditempatkan sebagai bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Dalam sistem birokrasi, rotasi pejabat pimpinan tinggi dapat menjadi instrumen untuk melakukan penyegaran, memperkuat koordinasi, sekaligus menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dengan agenda yang sedang dihadapi.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena posisi Sekda Aceh memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan politik pemerintahan diterjemahkan ke dalam kerja birokrasi. Sekda juga menjadi salah satu simpul utama koordinasi antara gubernur, perangkat daerah, serta berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, sosok pengganti M Nasir nantinya akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pemerintahan Aceh membutuhkan figur yang mampu menjaga kesinambungan program sekaligus memperkuat koordinasi birokrasi dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan daerah.

Pemerintah Aceh belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas calon pengganti maupun kapan pengumuman resmi dilakukan. Nurlis hanya memastikan bahwa figur tersebut telah disiapkan.

Pergantian ini pun menjadi momentum bagi pemerintahan Mualem untuk memasuki fase berikutnya dengan susunan birokrasi yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan pemerintahan ke depan.

Bagi Pemerintah Aceh, perubahan tersebut bukanlah penilaian negatif terhadap kinerja M Nasir. Sebaliknya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Sekda.

Dengan penjelasan itu, fokus berikutnya akan tertuju pada siapa figur yang dipilih menggantikan M Nasir dan agenda apa yang akan menjadi prioritas Sekda baru dalam membantu Mualem menjalankan pemerintahan Aceh.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus APPSI Aceh Tengah Periode 2025–2030 Siap Dilantik

7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Trending di RAGAM