Wartatrans.com, LOMBOK – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan teken Perjanjian Konsesi Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera di Pelabuhan Lembar.
Adapun masa konsesi selama 30 tahun dan fee konsesi sebesar 7,5% dari pendapatan bruto.

Teken Perjanjian Konsesi dilakukan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar Syamsurizal, dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Sudarta, disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan di area Pelabuhan Lembar sekaligus dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembayaran pendapatan konsesi.
Dirjen Masyhud mengungkapkan, investasi di sektor pelayanan jasa kepelabuhanan sangat penting khususnya pada wilayah Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi tempat berdirinya Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera.
“Dengan investasi yang tepat, kita dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan, yang tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal setempat,” ungkapnya.
Penandatanganan Konsesi ini menurut Dirjen Masyhud adalah langkah nyata untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Lembar Sejahtera.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta, kita dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.
Di berharap, semua pihak dapat terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi aktif terkait dengan hal-hal yang harus dipenuhi BUP di antaranya pemenuhan izin operasi terminal, penerapan tarif jasa kepelabuhanan, dan pelaporan kegiatan operasional pelabuhan.
Adapun pelayanan jasa kepelabuhanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera merupakan satu kesatuan sistem pelayanan angkutan penyeberangan yang terintegrasi dengan angkutan penyeberangan pada Pelabuhan Tanjung Wangi.
Di mana salah satu terminalnya akan dikelola BUP PT Pelabuahan Lembar Sejahtera dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan KSOP Kelas III Tanjung Wangi yang rencananya akan ditandatangani pada akhir tahun ini. (omy)










