Menu

Mode Gelap
KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Mobilitas Selama Long Weekend Wafat Yesus Kristus Komunitas Seni Kuflet Gelar Tur Literasi Sumatera di Jambi, Sasar Kampus hingga Komunitas INDOSIAR Luncurkan “Band Academy”, Upaya Hidupkan Kembali Era Musik Band Indonesia Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4 Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026 KAI Daop 7 Madiun Layani 492 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

ANJUNGAN

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi dan Pemulangan Jenazah Pelaut

badge-check


 Penyerahan asuransi pelaut Perbesar

Penyerahan asuransi pelaut

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) memiliki peran dalam memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan kematian kepada ahli waris pelaut/awak kapal Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal.

Hal ini merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memperjuangkan hak-hak para pelaut/awak kapal.

“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut/awak kapal dengan perusahaan pelayaran, serta memastikan pelaut/awak kapal mendapatkan hak-haknya dan perlakuan yang adil,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, Rabu (12/11/2025).

Adapun dalam tiga bulan terakhir, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi beberapa penyerahan asuransi dan penjemputan jenazah pelaut Indonesia.

Penyerahan asuransi diberikan kepada ahli waris pelaut Indonesia atas nama Almarhum Agustin Eri Wibowo yang meninggal saat bekerja di kapal G. SWAN berbendera Panama 19 Mei 2025.

Penyerahan asuransi ini diberikan PT Jasindo Duta Segara kepada istri almarhum selaku ahli waris sebesar Rp2.626.009.344 pada Senin (29/9) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Selain itu, JDS juga menyerahkan asuransi kepada ahli waris pelaut yang meninggal dunia
5 Juni 2025 saat bekerja di kapal HL. Samcheonpo sebesar USD 116.229 di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (11/11)2025).

Penyerahan asuransi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada Perjanjian Kerja Laut (PKL).

Samsuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga pelaut dan berterima kasih kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum.

“Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi almarhum sebagai pelaut Indonesia, juga apresiasi kepada perusahaan pelayaran yang telah memenuhi hak-hak pelaut dengan memberikan asuransi dan santunan kematian,” katanya.

Penyerahan Asuransi juga diberikan kepada pelaut/awak kapal yang bekerja di kapal MT Ardmore berbendera Liberia atas nama Almarhum Subandi. Adapun santunan yang diberikan sebesar USD 186.085 atau setara dengan Rp3.102.781.290.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin dan perwakilan PT BSM Crew Service Centre Indonesia kepada keluarga Almarhum Subandi melalui ahli warisnya dalam hal ini istri almarhum, di sela-sela kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Banjarmasin, Kamis (25/9/2025).

Almarhum Subandi meninggal dunia pada 30 Maret 2025 di RS Muhammadiyah Lamongan.

Kemudian Keagenan Awak Kapal PT BSM Crew Service Centre Indonesia menerima laporan medis selama almarhum menjalani perawatan di RS Muhammadiyah dan meneruskannya kepada principal yaitu Bernhard Schulte Shipmanagement (Singapore) PTE. LTD.

Setelah itu, pihak asuransi P&I Club dan perusahaan memastikan akan memberikan santunan kematian kepada almarhum.

Fasilitasi Penjemputan Jenazah Pelaut Indonesia

Selain penyerahan asuransi, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan juga memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut Indonesia atas nama Ilham Amirul Soleh yang mengalami kecelakaan kerja di kapal JIN FENG NO. 998 dari Manning Agency PT Mutiara Jasa Bahari dari Shanghai Republik Rakyat Tiongkok.

Jenazah dipulangkan ke Tanah Air dan tiba di Terminal Kargo Internasional Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (30/9/2025).

Turut hadir pada penjemputan jenazah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia.

“Kemenhub hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas,” pungkas Samsuddin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Pascagempa 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Beroperasi Kembali

2 April 2026 - 19:25 WIB

Gempa Bitung dan Ternate, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Aman Terkendali

2 April 2026 - 18:41 WIB

KSOP Muara Angke Catat Keberhasilan Angkutan Laut Lebaran 2026, Lebih dari 27 Ribu Penumpang Terlayani

2 April 2026 - 17:12 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Siaga Libur Paskah, Layanan ASDP Rute Hunimua–Waipirit  Beroperasi 24 Jam

2 April 2026 - 15:45 WIB

Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY

2 April 2026 - 09:10 WIB

Mengenal Klinik Apung Said Tuhuleley Muhammadiyah, Kapal Yacht yang Disulap Jadi Rumah Sakit untuk Warga Pelosok

1 April 2026 - 14:51 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Upacara Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2026 dan Halal Bihalal

1 April 2026 - 10:03 WIB

KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU Bidang Kepelabuhanan

31 Maret 2026 - 19:11 WIB

Trending di ANJUNGAN