Menu

Mode Gelap
Kemenhub: Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat Kemenhub Dorong Transformasi Pembelajaran Digital untuk Keamanan Penerbangan Kepastian Halal Dapat Jadi Nilai Tambah Pelaku Usaha Indonesia Mulai Terapkan Penghapusan Masa Berlaku Kuota Data Selular 28 September Kecamatan Gayamsari Semarang Menggelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan untuk Introspeksi Diri Hari Pelanggan Nasional, KAI Services Turun Langsung Sapa Pengguna di 11 Regional

ANJUNGAN

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi dan Pemulangan Jenazah Pelaut

badge-check


 Penyerahan asuransi pelaut Perbesar

Penyerahan asuransi pelaut

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) memiliki peran dalam memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan kematian kepada ahli waris pelaut/awak kapal Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal.

Hal ini merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memperjuangkan hak-hak para pelaut/awak kapal.

“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut/awak kapal dengan perusahaan pelayaran, serta memastikan pelaut/awak kapal mendapatkan hak-haknya dan perlakuan yang adil,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, Rabu (12/11/2025).

Adapun dalam tiga bulan terakhir, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi beberapa penyerahan asuransi dan penjemputan jenazah pelaut Indonesia.

Penyerahan asuransi diberikan kepada ahli waris pelaut Indonesia atas nama Almarhum Agustin Eri Wibowo yang meninggal saat bekerja di kapal G. SWAN berbendera Panama 19 Mei 2025.

Penyerahan asuransi ini diberikan PT Jasindo Duta Segara kepada istri almarhum selaku ahli waris sebesar Rp2.626.009.344 pada Senin (29/9) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Selain itu, JDS juga menyerahkan asuransi kepada ahli waris pelaut yang meninggal dunia
5 Juni 2025 saat bekerja di kapal HL. Samcheonpo sebesar USD 116.229 di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (11/11)2025).

Penyerahan asuransi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada Perjanjian Kerja Laut (PKL).

Samsuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga pelaut dan berterima kasih kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum.

“Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi almarhum sebagai pelaut Indonesia, juga apresiasi kepada perusahaan pelayaran yang telah memenuhi hak-hak pelaut dengan memberikan asuransi dan santunan kematian,” katanya.

Penyerahan Asuransi juga diberikan kepada pelaut/awak kapal yang bekerja di kapal MT Ardmore berbendera Liberia atas nama Almarhum Subandi. Adapun santunan yang diberikan sebesar USD 186.085 atau setara dengan Rp3.102.781.290.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin dan perwakilan PT BSM Crew Service Centre Indonesia kepada keluarga Almarhum Subandi melalui ahli warisnya dalam hal ini istri almarhum, di sela-sela kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Banjarmasin, Kamis (25/9/2025).

Almarhum Subandi meninggal dunia pada 30 Maret 2025 di RS Muhammadiyah Lamongan.

Kemudian Keagenan Awak Kapal PT BSM Crew Service Centre Indonesia menerima laporan medis selama almarhum menjalani perawatan di RS Muhammadiyah dan meneruskannya kepada principal yaitu Bernhard Schulte Shipmanagement (Singapore) PTE. LTD.

Setelah itu, pihak asuransi P&I Club dan perusahaan memastikan akan memberikan santunan kematian kepada almarhum.

Fasilitasi Penjemputan Jenazah Pelaut Indonesia

Selain penyerahan asuransi, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan juga memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut Indonesia atas nama Ilham Amirul Soleh yang mengalami kecelakaan kerja di kapal JIN FENG NO. 998 dari Manning Agency PT Mutiara Jasa Bahari dari Shanghai Republik Rakyat Tiongkok.

Jenazah dipulangkan ke Tanah Air dan tiba di Terminal Kargo Internasional Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (30/9/2025).

Turut hadir pada penjemputan jenazah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia.

“Kemenhub hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas,” pungkas Samsuddin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hari Pelanggan Nasional 2026: IPC TPK Pontianak, Perkuat Sinergi Pengguna Jasa Demi Kelancaran Logistik Daerah

4 September 2026 - 22:29 WIB

ASDP Terus Perkuat Operasional dan Koordinasi Lintas Instansi Urai Kepadatan di Ketapang

4 September 2026 - 20:12 WIB

Pelindo Regional 2 Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan di Hari Pelanggan Nasional 2026

4 September 2026 - 17:13 WIB

ASDP Kembali Bergerak untuk NTT, KMP Inerie II Angkut Bantuan dari Surabaya

4 September 2026 - 09:50 WIB

KM Tidar Kembali Tiba Turunkan Barang Bantuan di Pelabuhan Lorens Say Maumere

4 September 2026 - 08:25 WIB

Transjakarta Target Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027

4 September 2026 - 05:17 WIB

Gelar RUPS Luar Biasa, IPCC Perkuat Struktur Pengurus Perseroan

3 September 2026 - 22:12 WIB

631 Sopir Truk Ikuti Pelatihan Keselamatan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perkuat Budaya Keselamatan

3 September 2026 - 19:28 WIB

Kompetensi Marine Inspector Ditingkatkan

3 September 2026 - 09:49 WIB

Kemenhub Kampanye Keselamatan Kebakaran Kapal Penumpang dan Ro-Ro

2 September 2026 - 20:29 WIB

Trending di ANJUNGAN