Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

BANDARA

Kemenhub Gencarkan Ramp Check Moda Transportasi Jelang Nataru

badge-check


 Menhub saat ramp check di kapal penumpang Perbesar

Menhub saat ramp check di kapal penumpang

Wartatrans.com, JAKARTA – Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Perhubungan beserta stakeholder terkait semakin menggencarkan ramp check pada moda transportasi darat, laut, udara, serta kereta api.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan menekan terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor teknis kendaraan maupun faktor manusia (human error).

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhub ramp check untuk memastikan seluruh moda transportasi aman, nyaman, serta siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik. Keselamatan rakyat adalah prioritas utama dan kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang transparan, tertib, serta humanis,” tutur Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Ramp check dilakukan dengan memeriksa hal-hal yang dinilai dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.

Pada sektor transportasi darat, pelaksanaan ramp check sudah dimulai sejak 7 November 2025, dan akan dilakukan hingga 2 Januari 2026.

Cakupannya meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.

Untuk sektor transportasi laut, setiap kapal penumpang yang akan beroperasi wajib menjalankan pemeriksaan kelaiklautan secara menyeluruh, guna memastikan keselamatan pelayaran.

Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang antara lain Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke.

Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.

Kemudian sektor transportasi udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan.

Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.

Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.

Selain ramp check, kebijakan dan strategi lain juga telah disiapkan untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan transportasi antara lain melalui koordinasi dengan stakeholder terkait.

Seperti Kepolisian dan operator, penyiapan sumber daya manusia, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, serta penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru, yang melibatkan lebih dari 12.000 personel dari unsur kementerian/lembaga juga stakeholder.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, sehingga dapat berkumpul dengan keluarga tercinta tanpa kendala berarti. Kami mengimbau seluruh pengguna transportasi untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” pungkas Menhub. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

2 Juli 2026 - 21:04 WIB

Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

2 Juli 2026 - 18:57 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Insiden Pesawat Perintis PK-RCY di Balinggama, Papua Pegunungan, Pilot Meninggal Dunia

2 Juli 2026 - 16:21 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dukung Transisi Energi, KAI Terapkan Biodiesel B50 pada Seluruh Sarana Diesel

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen

1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Trending di PERON