Menu

Mode Gelap
Menteri KKP Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT Whoosh Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Paduan Suara dan Siagakan Puluhan Petugas Pakai Kostum Nusantara Haji Fikri Apresiasi Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Tembus Top 15 Jawa Barat Didong dan Tari Guel Semarakkan Panggung Kemerdekaan di Gedung Agung Yogyakarta Pentas Seni Kemerdekaan RI di RT 05 Tegalsari Semarang Juga Diisi Tasyakuran Pembangunan Talud Jalan PNM Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

BANDARA

Kemenhub Gencarkan Ramp Check Moda Transportasi Jelang Nataru

badge-check


 Menhub saat ramp check di kapal penumpang Perbesar

Menhub saat ramp check di kapal penumpang

Wartatrans.com, JAKARTA – Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Perhubungan beserta stakeholder terkait semakin menggencarkan ramp check pada moda transportasi darat, laut, udara, serta kereta api.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan menekan terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor teknis kendaraan maupun faktor manusia (human error).

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhub ramp check untuk memastikan seluruh moda transportasi aman, nyaman, serta siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik. Keselamatan rakyat adalah prioritas utama dan kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang transparan, tertib, serta humanis,” tutur Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Ramp check dilakukan dengan memeriksa hal-hal yang dinilai dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.

Pada sektor transportasi darat, pelaksanaan ramp check sudah dimulai sejak 7 November 2025, dan akan dilakukan hingga 2 Januari 2026.

Cakupannya meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.

Untuk sektor transportasi laut, setiap kapal penumpang yang akan beroperasi wajib menjalankan pemeriksaan kelaiklautan secara menyeluruh, guna memastikan keselamatan pelayaran.

Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang antara lain Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke.

Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.

Kemudian sektor transportasi udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan.

Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.

Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.

Selain ramp check, kebijakan dan strategi lain juga telah disiapkan untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan transportasi antara lain melalui koordinasi dengan stakeholder terkait.

Seperti Kepolisian dan operator, penyiapan sumber daya manusia, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, serta penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru, yang melibatkan lebih dari 12.000 personel dari unsur kementerian/lembaga juga stakeholder.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, sehingga dapat berkumpul dengan keluarga tercinta tanpa kendala berarti. Kami mengimbau seluruh pengguna transportasi untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” pungkas Menhub. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Whoosh Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Paduan Suara dan Siagakan Puluhan Petugas Pakai Kostum Nusantara

17 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Hari Ini Tarif Rp8 Berlaku di LRT Jabodebek dan Sebagian Besar Commuter Line, 27.620 Tiket Diskon KAI Terjual

17 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dirut KAI Tekankan Keselamatan, Profesionalisme, dan Perluasan Manfaat Kereta Api pada HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Hindari Kepadatan Monas Saat HUT RI, 27 KA Keberangkatan Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara

17 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Spesial HUT ke-81 RI: KAI Commuter Hadirkan Tarif Promo Rp8 dan Kereta Tambahan hingga Bagi-Bagi Kopi Gratis

17 Agustus 2026 - 11:46 WIB

HUT RI ke-81, KAI Commuter Bagikan Kopi dan Roti Gratis di Stasiun BNI City dan Juanda

17 Agustus 2026 - 09:24 WIB

GGRM Suntik Rp200 Miliar, Bandara Dhoho Hadapi Balik Modal 26 Tahun

17 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek

17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Besok, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Berkumandang Serentak di 37 Bandara InJourney Airports

16 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Trending di BANDARA