Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memastikan angkutan laut yang aman dan tertib melalui pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal, khususnya pada aspek manajemen keselamatan kapal.
Untuknya, Ditjen Perhubungan Laut Revalidasi Auditor International Safety Management (ISM) Code untuk meningkatkan kompetensi Auditor ISM Code dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan pelayaran dan kapal berbendera Indonesia di Jakarta, 20-23 Januari 2026.

Dalam arahannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menjelaskan, Revalidasi Auditor ISM Code merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan teknis manajemen keselamatan kapal yang dilaksanakan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.
Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang manajemen keselamatan kapal, lanjut Samsuddin, harus memiliki kompetensi yang memadai dan senantiasa beradaptasi dengan perkembangan yang ada.
“Untuk itu, sebanyak 47 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan pembekalan dan pengujian kompetensi terkait penerapan ISM Code, peraturan di bidang keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, serta prosedur audit manajemen keselamatan,” ungkapnya.
Beragam kondisi faktual pada saat ini merupakan tantangan bagi regulator keselamatan pelayaran, khususnya Auditor Manajemen Keselamatan Kapal, untuk senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku di bidang manajemen keselamatan kapal.
“Melalui Revalidasi Auditor ISM Code, kami ingin meningkatkan kompetensi para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dalam melaksanakan audit manajemen keselamatan kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku,” tutup Samsuddin. (omy)









