Menu

Mode Gelap
Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026 KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

NASIONAL

Kementerian-KP dan Bapeten Bersinergi Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

badge-check


					Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini (keempat dari kiri) dan Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN (Keempat dari kanan) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Mutu KKP dan BAPETEN dengan judul Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif di Jakarta (10/11). Perbesar

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini (keempat dari kiri) dan Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN (Keempat dari kanan) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Mutu KKP dan BAPETEN dengan judul Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif di Jakarta (10/11).

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) meneken kerja sama dalam melaksanakan sertifikasi bebas Cesium (137) terhadap produk udang, khususnya yang berasal dari Lampung dan Pulau Jawa. Penandatangan perjanjian kerja sama berlangsung kemarin di Jakarta.

Penyertaan dokumen sertifikasi bebas Cesium 137 pada produk udang Indonesia merupakan syarat yang ditetapkan oleh United States Food and Drug Administration (FDA). Otoritas AS itu menunjuk KKP sebagai sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi udang bebas Cesium 137, merujuk Undang – Undang Pangan, Obat dan Kosmetik Amerika yaitu Section 801(q).

“Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan tentunya memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir Indonesia dalam melaksanakan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 pada udang,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/11).

Ruang lingkup kerja sama KKP – Bapeten meliputi pengendalian dan pengawasan kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan; pemindaian dan pengujian kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan; pertukaran data dan informasi; peningkatan kompetensi sumber daya manusia; serta dukungan infrastruktur dan kepakaran untuk mengawal kegiatan pemindaian (scanning) kontaminasi dan pengujian (testing) kandungan konsentrasi radioaktif agar sesuai SOP untuk mendapatkan hasil yang valid dan diterima di otoritas AS.

Ishartini menegaskan bahwa keseluruhan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 telah sesuai dengan ketentuan internasional, scientific-based dan evidence-based baik terkait dengan standar mutu dan keamanan hasil perikanan maupun proteksi dan keselamatan radiasi. Pada 31 Oktober lalu, Indonesia telah resmi mengekspor udang bersertifikat bebas Cesium 137 untuk pertama kalinya ke pasar AS.

“Masing – masing instansi yaitu Badan Mutu KKP dan BAPETEN memiliki kontribusi peran yang signifikan dalam sinergitas lintas sektor ini,” tutupnya.

KKP adalah Competent Authority (CA) jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang berwenang melaksanakan official control di sepanjang rantai produksi perikanan hulu – hilir. KKP selama ini menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP/Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products) untuk pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor.(****)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Long Weekend Telah Tiba: DAMRI Hadirkan Promo Perjalanan ke Yogyakarta dan Denpasar, Mulai 200 Ribuan Aja!

14 Januari 2026 - 20:52 WIB

IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025

14 Januari 2026 - 20:34 WIB

Kementerian-KP Bongkar Impor 99 Ton Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

13 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pelindo Hadir di Tengah Banjir Tanjung Priok, Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan Pangan

13 Januari 2026 - 16:47 WIB

KIP Perintahkan KPU Memberikan Informasi Salinan Ijasah Sarjana Jokowi ke Publik

13 Januari 2026 - 14:36 WIB

Trending di NASIONAL