Wartatrans.com, BANDA ACEH — Upaya merawat bahasa dan sastra kembali menemukan momentumnya di Aceh. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memilih jalur kolaborasi lintas sektor: kampus, pemerintah daerah, hingga komunitas literasi. Tujuannya jelas—memperkuat literasi sekaligus menjaga keberlanjutan bahasa, baik nasional maupun daerah.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menempatkan perguruan tinggi sebagai simpul penting dalam ekosistem ini. Kampus, menurutnya, bukan sekadar ruang akademik, melainkan pusat produksi pengetahuan dan inovasi kebahasaan. Dalam rangkaian kegiatan di Banda Aceh pertengahan April lalu, ia menekankan perlunya perluasan kerja sama agar program kebahasaan tak berhenti pada tataran seremonial.

Empat fokus menjadi penanda arah kebijakan: peningkatan literasi, penguatan kedaulatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia. Di titik kedua, Hafidz menggarisbawahi persoalan klasik yang belum juga tuntas—penggunaan bahasa Indonesia yang belum tertib di ruang publik dan dalam tata naskah dinas. “Ini bukan sekadar soal kaidah, melainkan cermin kedisiplinan berbahasa,” ujarnya.
Di Aceh, isu bahasa daerah memiliki lapisan urgensi tersendiri. Bahasa Aceh, seperti banyak bahasa lokal lain di Indonesia, menghadapi tekanan zaman. Generasi muda kian akrab dengan bahasa global, sementara bahasa ibu perlahan terdesak. Badan Bahasa mendorong revitalisasi sebagai jalan tengah—menghidupkan kembali bahasa daerah melalui pendidikan dan ruang-ruang publik yang relevan bagi anak muda.
Langkah konkret terlihat dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan tiga kampus: IAIN Takengon, UIN Ar-Raniry, dan Universitas Syiah Kuala. Kerja sama ini mencakup penguatan tridarma perguruan tinggi, riset kebahasaan dan kesastraan, hingga pengembangan bahan ajar. Mahasiswa dan dosen didorong terlibat langsung dalam program kebahasaan, dari pelatihan hingga revitalisasi bahasa daerah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Muhammad Irsan, menyebut kolaborasi ini sebagai kelanjutan dari upaya yang telah dirintis sebelumnya. Ia menekankan pentingnya dukungan para pemangku kepentingan untuk menjaga kesinambungan program. “Sinergi adalah kunci,” katanya singkat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan respons yang tak kalah antusias. Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa Aceh. Program pelestarian bahasa daerah yang telah berjalan di tingkat SD dan SMP menjadi pijakan awal.
Namun, ada ambisi yang lebih jauh. Badan Bahasa menantang Banda Aceh melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara massal. Jika terealisasi, bukan hanya meningkatkan kesadaran berbahasa, tetapi juga berpotensi mencatatkan rekor nasional. Sebuah gagasan yang memadukan simbolisme dan gerakan nyata.
Di tengah arus globalisasi, bahasa sering kali menjadi medan tarik-menarik antara identitas dan pragmatisme. Apa yang dilakukan di Aceh memperlihatkan satu hal: pelestarian bahasa tak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kerja bersama—antara negara, kampus, sekolah, dan masyarakat.
Banda Aceh, setidaknya untuk saat ini, memberi contoh bahwa kolaborasi bukan sekadar jargon. Ia bisa menjelma menjadi gerakan kebudayaan yang hidup—di ruang kelas, di kantor pemerintahan, hingga dalam percakapan sehari-hari. Sebab pada akhirnya, bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan rumah bagi ingatan dan jati diri.*** (Jasa)

























