Wartatrans.com, DEPOK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok terkait rencana program prioritas daerah dan tata kelola pelayanan publik tahun 2026. Koordinasi tersebut digelar dalam rapat di Balai Kota Depok, Jumat, 30 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, mengatakan pengawasan dari KPK diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan sesuai aturan. Ia menilai pendampingan tersebut penting guna mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Potensi terjadinya kolusi, korupsi, dan nepotisme dapat dihindarkan,” ujar Mangnguluang usai rapat koordinasi.
Menurut dia, salah satu program prioritas Pemkot Depok pada 2026 adalah penanganan kemacetan di Jalan Sawangan melalui rencana pelebaran jalan. Program tersebut menjadi perhatian KPK untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan secara transparan.
“KPK ingin mengawasi program itu. Ini juga menjadi pengingat bagi kami agar anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Mangnguluang.
Rapat koordinasi tersebut membahas rencana kerja pemerintah daerah sekaligus penguatan tata kelola pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.*** (Septiadi)
























