Menu ✖

Mode Gelap
KA Joglosemarkerto Layani 1,10 Juta Pelanggan, Tumbuh 9,73 Persen Sepanjang 2026 Peduli Generasi Muda, Pengurus FORWAN Gelar Pelatihan Citizen Journalism dan Content Creator di Masjid Kereta Regional Jadi Pilihan Perjalanan Antarkota, KAI Layani 5,57 Juta Pelanggan Estafet Kepemimpinan Garuda Indonesia, Menilik Kiprah Fadjar dan Glenny Mengawal Pemulihan Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

PERISTIWA

Menelusuri Sanghyang Rancamaya, Kawasan Angker yang Menjadi Pusara Prabu Siliwangi

badge-check


 Menelusuri Sanghyang Rancamaya, Kawasan Angker yang Menjadi Pusara Prabu Siliwangi Perbesar

Wartatrans.com, BOGOR — Kawasan Rancamaya di Bogor saat ini lebih dikenal sebagai wilayah hunian modern dan kawasan wisata. Namun, jauh sebelum perubahan itu terjadi, tempat ini menyimpan lapisan sejarah dan mitologi yang dalam. Dalam khazanah Sunda kuna, Rancamaya dikenal sebagai Sanghyang Rancamaya, sebuah kawasan yang pada masa lalu dipercaya angker dan sarat makna spiritual.

Nama Sanghyang Rancamaya tercatat dalam salah satu naskah sejarah terpenting Sunda, Carita Parahyangan yang disusun sekitar tahun 1580 Masehi. Naskah ini menyebut Sanghyang Rancamaya sebanyak tiga kali, masing-masing dalam konteks pemerintahan Prabu Susuk Tunggal, masa kejayaan Sri Baduga Maharaja, serta sebagai lokasi pusara Prabu Siliwangi.

Pada masa pemerintahan Prabu Susuk Tunggal (1382–1482), Sanghyang Rancamaya digambarkan sebagai kawasan yang menakutkan. Wilayah ini diyakini sebagai tempat berdiamnya makhluk-makhluk gaib, seperti Udugbasu, Pulunggana, Surugana, dan Ratu Sanghyang Banaspati. Dalam kepercayaan masyarakat kala itu, makhluk-makhluk tersebut kerap meminta tumbal, terutama sepasang muda-mudi.

Kepercayaan mengenai angkernya kawasan ini juga hidup dalam tradisi lisan. Dalam Pantun Bogor, Sanghyang Rancamaya digambarkan sebagai sebuah ranca (rawa) dengan sebuah keraton di tengahnya. Rajanya disebut bernama Resi Niskala Nyura Maya, dengan prajurit dan rakyat yang berwujud menyeramkan. Setiap tahun, menurut pantun tersebut, kerajaan gaib ini menuntut tumbal sepasang lajang muda-mudi.

Situasi itulah yang mendorong Sanghyang Haluwesi, adik Prabu Susuk Tunggal, melakukan tindakan simbolik dan politis: mengurug atau menimbun kawasan Sanghyang Rancamaya. Pengurugan ini bukan sekadar upaya fisik menata wilayah, melainkan juga usaha menundukkan kekuatan gaib dan menata kembali ruang sakral dalam kosmologi Sunda.

Seiring waktu, Sanghyang Rancamaya mengalami transformasi makna. Pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi (1482–1521), kawasan ini justru dibangun dan dimuliakan. Sanghyang Talaga Rena Mahawijaya didirikan, serta dibuat tanda peringatan berupa gu-gunungan, simbol kosmologis yang lazim digunakan sebagai penanda tempat penting dan sakral.

Transformasi ini mencapai puncaknya ketika Sanghyang Rancamaya dipercaya sebagai tempat pusara Prabu Siliwangi. Dalam tradisi Sunda, Sri Baduga Maharaja dikenal sebagai raja besar Pajajaran yang memerintah selama 39 tahun dan membawa stabilitas serta kemakmuran. Gelar terakhir yang disematkan kepadanya, Sang Mwakta Ring Rancamaya, semakin menguatkan hubungan simbolik antara sang raja dan kawasan tersebut.

Dari sebuah wilayah yang dianggap angker dan berbahaya, Sanghyang Rancamaya berubah menjadi ruang sakral yang penuh makna historis dan spiritual. Kisahnya memperlihatkan bagaimana masyarakat Sunda kuna memandang ruang, kekuasaan, dan alam gaib sebagai satu kesatuan yang saling terkait.

Kini, jejak-jejak Sanghyang Rancamaya memang tidak lagi mudah dikenali secara kasat mata. Namun, melalui naskah kuno, pantun, dan tradisi tutur, kawasan ini tetap hidup sebagai bagian penting dari ingatan kolektif sejarah Pajajaran dan kebudayaan Sunda.*** (BS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peduli Generasi Muda, Pengurus FORWAN Gelar Pelatihan Citizen Journalism dan Content Creator di Masjid

12 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka

11 Oktober 2026 - 15:26 WIB

​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal

11 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

11 Oktober 2026 - 08:44 WIB

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK

11 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Trending di EKOBIS