Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan penyerapan anggaran tahun 2026 Kementerian Perhubungan tepat sasaran dan berjalan dengan efektif.
Menhub menyampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Mei 2026 serta Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I dan Semester II Tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (4/6/2026).

“Kementerian Perhubungan memiliki pagu awal sebesar Rp28,49 triliun, dengan pagu efektif Rp28,09 triliun. Sampai akhir Mei 2026, pelaksanaan anggaran menunjukkan perkembangan yang baik, terutama pada subsidi transportasi perintis dan proyek prioritas nasional. Sejumlah tantangan seperti proses kontrak dan pengadaan, revisi anggaran, serta kegiatan strategis yang memerlukan percepatan, telah kami antisipasi melalui langkah pengendalian,” jabarnya.
Pagu efektif tahun 2026 menurutnya, didistribusikan ke sejumlah unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub.
Beberapa di antaranya meliputi: Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,64 triliun atau 37,88 persen; Ditjen Perkeretaapian Rp4,95 triliun atau 17,61 persen; Ditjen Perhubungan Udara Rp4,67 triliun atau 16,61 persen.
Ditjen Perhubungan Darat Rp4,53 triliun atau 16,14 persen; Badan Pengembangan SDMP Rp2,52 triliun atau 8,98 persen; Sekretariat Jenderal Rp473 miliar atau 1,68 persen; Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp118 miliar atau 0,42 persen; Badan Kebijakan Transportasi Rp105 miliar atau 0,37 persen; dan Inspektorat Jenderal Rp86 miliar atau 0,31 persen.
“Hingga 31 Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27 persen dari pagu efektif sebesar Rp28,09 triliun. Secara umum penyerapan masih berada dalam koridor yang sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan dan proses kontraktual yang berlangsung pada semester pertama tahun anggaran,” ungkap Menhub.
Dia juga menerangkan, realisasi anggaran sebesar 32,27 persen hingga 31 Mei 2026 sejatinya lebih tinggi dibandingkan target kumulatif sebesar 30,10 persen.
Dengan demikian, terdapat deviasi positif sekitar Rp600 miliar terhadap target penarikan dana di Mei 2026.
“Dengan mempertahankan tren pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian kontrak, maka realisasi akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp27,21 triliun atau sekitar 96,84 persen dari pagu efektif. Kami akan terus menjaga kualitas belanja sekaligus memastikan target penyerapan dapat dicapai secara optimal,” kata dia.
Untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026, Kemenhub telah melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa; mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan prioritas dan penyelesaian tagihan; memperkuat monitoring dan evaluasi fisik serta keuangan; mempercepat revisi dan pergeseran anggaran pada kegiatan yang siap serap; serta memperkuat koordinasi dan pengendalian Rencana Penarikan Dana.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Kemenhub pada Semester I dan Semester II Tahun 2025.
Dia mengungkapkan bahwa sampai dengan posisi Semester II Tahun 2025, progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK adalah sebesar 85,86 persen.
Adapun dari total 2.129 rekomendasi, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 1.828 rekomendasi.
“Pada Semester I Tahun 2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan yang menghasilkan lima laporan, yakni Laporan Keuangan 2024, PSO Laut 2024, PSO Kereta 2024, ADB Loan 2024, dan MASTRAN Loan 2024. Sementara itu, pada Semester II Tahun 2025, BPK telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Kementerian Perhubungan yang menghasilkan beberapa laporan, yaitu LHP Bandara VVIP IKN, LHP Proving Ground, LHP Ketahanan Pangan, dan LHP PNBP Laut,” tutur Menhub.
Dia menegaskan, Kemenhub senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, baik pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu secara tuntas. Beberapa langkah yang dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi tersebut, antara lain dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Unit Kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi BPK RI, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I di Kantor Pusat, koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait, serta pemutakhiran tindak lanjut BPK RI.
“Terkait hasil pemeriksaan BPK RI, seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara tuntas, terukur, dan tepat waktu. Capaian opini WTP sebanyak 12 kali sejak tahun 2013 yang selama ini diperoleh Kementerian Perhubungan adalah amanah besar yang harus terus dijaga melalui akuntabilitas, kepatuhan, dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan negara,” imbuh Menhub.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi Kementerian Perhubungan atas penyerapan anggaran yang cukup baik hingga 31 Mei 2026 serta terkait hasil pemeriksaan BPK.
Dia berharap Kemenhub dapat terus mempertahankan kinerja positifnya secara konsisten.
“Kami harap kinerja Kemenhub tetap dijaga dengan baik, khususnya yang terkait aspek keselamatan,” kata Lasarus.
Turut hadir dalam rapat kerja ini, sejumlah Pimpinan Komisi V DPR yakni Ridwan Bae, Andi Iwan Darmawan Aras, dan Roberth Rouw, serta para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (omy)






























