Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Ketika Presiden Kerap Dihantam dan Dibenturkan dengan Rakyatnya Alam Urbach Gabung Tuaipuja, Siap Rilis LP Perdana dengan 12 Lagu Halimah Munawir: Puisi Adalah Ruang untuk Merawat Kemanusiaan dan Menjaga Nurani Sastra Masuk Sekolah Hadir di SMA Negeri 71 Jakarta, Siswa Dilatih Menulis Puisi dan Cerpen Aktor dan Ceh Didong Kabri Wali Apresiasi Anugerah Adiluhung LK Ara, Dukung Didong Gayo Menuju UNESCO KAI Services Gunakan Smart Cleaning untuk Wujudkan Stasiun Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan

RAGAM

Catatan Iwan Piliang: Ketika Presiden Kerap Dihantam dan Dibenturkan dengan Rakyatnya

badge-check


 Catatan Iwan Piliang: Ketika Presiden Kerap Dihantam dan Dibenturkan dengan Rakyatnya Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Dalam sejarah reformasi, saya menyimak belum banyak Presiden Republik Indonesia yang secara terbuka menunjukkan afirmasi kepada rakyat sekaligus menegaskan komitmen terhadap semangat Pasal 33 UUD 1945 seperti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Komitmen tersebut tentu tidak membuat perjalanan pemerintahan berjalan tanpa kritik. Justru sebaliknya, apa pun yang dilakukan Presiden Prabowo kerap mendapat hantaman dari mereka yang memang sejak awal tidak menyukainya. Pernyataan Presiden dipotong, pidatonya dikutip sepotong-sepotong, bahkan berbagai istilah yang disampaikan sering kali ditarik ke dalam tafsir yang berbeda dari konteks sebenarnya.

Kritik tentu merupakan bagian dari demokrasi. Presiden, pemerintah, dan siapa pun yang memegang kekuasaan harus siap dikritik. Namun, ada satu hal yang menurut saya jauh lebih berbahaya: ketika kritik terhadap kebijakan perlahan berubah menjadi upaya membenturkan Presiden dengan rakyatnya sendiri.

Presiden seolah-olah ditempatkan berhadap-hadapan dengan rakyat. Setiap persoalan yang muncul diarahkan kepada Presiden secara personal, seakan-akan seluruh persoalan bangsa hanya bersumber dari satu orang. Padahal, pemerintahan adalah sebuah sistem yang melibatkan banyak institusi, kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan.

Dalam konteks inilah, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengenai tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo perlu dibaca secara jernih. Survei Juli 2026 mencatat kepuasan publik berada di angka 51,1 persen, turun dibandingkan 81,2 persen pada November 2025. SMRC juga mencatat persoalan ekonomi, kondisi politik, dan penegakan hukum sebagai sejumlah faktor yang memengaruhi penilaian publik.

Angka tersebut tentu penting dan tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Tetapi, kita juga harus memahami bahwa survei adalah potret persepsi publik pada satu periode tertentu. Ia penting sebagai bahan membaca suasana masyarakat, tetapi bukan satu-satunya ukuran untuk menilai keberhasilan atau kegagalan sebuah pemerintahan.

Dan soal hasil survei, ya, kita tahulah. Di tengah derasnya arus informasi, perang narasi, pertarungan kepentingan politik, dan media sosial yang begitu cepat membentuk opini, setiap survei juga harus dibaca secara kritis dan proporsional. Tidak ada survei yang boleh dijadikan kitab suci politik. Ia adalah salah satu instrumen untuk membaca opini masyarakat, bukan kebenaran tunggal yang menutup ruang untuk melihat kenyataan lain.

Karena itu, jika angka kepuasan menurun, pemerintah harus introspeksi. Jika masyarakat mengeluhkan ekonomi, pemerintah harus bekerja lebih keras. Jika ada persoalan hukum dan politik, pemerintah harus memperbaikinya. Tetapi jangan sampai hasil survei kemudian digunakan untuk membangun kesimpulan bahwa Presiden sudah kehilangan seluruh kepercayaan rakyat.

Sebab faktanya, angka 51,1 persen itu sendiri menunjukkan bahwa masih ada bagian besar masyarakat yang menyatakan puas terhadap kinerja Presiden. Ini bukan berarti pemerintah boleh berpuas diri. Justru sebaliknya, angka tersebut harus menjadi pengingat agar Presiden dan seluruh jajaran pemerintah semakin serius bekerja dan memperbaiki komunikasi dengan masyarakat.

Presiden Prabowo, menurut saya, perlu terus membuktikan bahwa keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar jargon politik. Komitmen terhadap Pasal 33 UUD 1945 harus diwujudkan melalui kebijakan yang membuat sumber daya nasional benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Rakyat membutuhkan harga yang terjangkau, lapangan pekerjaan, pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, dan kepastian hukum. Di situlah keberhasilan pemerintah seharusnya diukur.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu menjaga akal sehat dalam melihat pemerintahan. Jangan setiap pernyataan Presiden dipotong dari konteksnya. Jangan setiap kebijakan langsung dipelintir menjadi pertentangan antara Presiden dan rakyat. Dan jangan pula perbedaan pilihan politik membuat kita kehilangan kemampuan untuk melihat mana kritik yang konstruktif dan mana yang sekadar menjadi bagian dari perang narasi.

Presiden boleh dikritik. Pemerintah wajib diawasi. Tetapi Presiden juga jangan terus-menerus dibenturkan dengan rakyatnya sendiri.

Indonesia membutuhkan kritik yang sehat, bukan kebencian yang dipelihara. Membutuhkan oposisi yang kritis, bukan narasi yang sengaja memecah hubungan antara pemimpin dan rakyat. Sebab, pada akhirnya, yang harus kita jaga bukan hanya popularitas seorang Presiden, tetapi persatuan dan masa depan bangsa.

Saya percaya, Presiden Prabowo memahami bahwa amanah kepemimpinan bukanlah jalan yang mudah. Semakin besar kebijakan yang diambil, semakin besar pula resistensi yang dihadapi. Karena itu, yang dibutuhkan adalah keteguhan, kesabaran, dan keberanian untuk terus bekerja.

Sebagai umat beragama, mari kita doakan pemimpin kita agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kejernihan dalam mengambil keputusan, serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kita boleh berbeda pilihan politik. Kita boleh berbeda pandangan. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan kecintaan kepada Indonesia.

Pada akhirnya, sejarah yang akan menilai. Dan rakyatlah yang akan menjadi saksi, apakah sebuah pemerintahan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau tidak.

Mari kita kawal pemerintahan dengan kritik yang sehat, dengan data yang jujur, dan dengan niat menjaga Indonesia. Bukan dengan membenturkan Presiden dengan rakyat, tetapi dengan memastikan keduanya tetap berada dalam satu tujuan: Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan sejahtera.***

Baca Lainnya

KKP dan BP Batam Perkuat Pengawasan Mutu Ekspor Perikanan, Sertifikasi Ditargetkan Lebih Cepat

27 Juli 2026 - 23:06 WIB

Perkuat Kolaborasi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 2 Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon Perpanjang Nota Kesepahaman

27 Juli 2026 - 21:11 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Beri Waktu 2 X 24 Jam Kepada “Dun Belanda” Untuk Klarifikasi Terkait Video Viral

27 Juli 2026 - 18:40 WIB

FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat

27 Juli 2026 - 18:35 WIB

Kirab Budaya Saparan: Kecamatan Borobudur, Wadah Kebudayaan yang Merajut Keutuhan dalam Kebersamaan

27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Partisipasi Warga Capai 90 Persen, Bambang Cahyo Pribadi Terpilih Pimpin RW 18 Duta Mekar Asri

27 Juli 2026 - 05:46 WIB

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026

26 Juli 2026 - 12:59 WIB

Unjuk Rasa, Unjuk Karya: Seniman Perjuangkan TIM sebagai Ruang Sejarah dan Peradaban

26 Juli 2026 - 10:09 WIB

YPAI dan SKN Gelar Deklarasi Perdamaian Pemuda Lintas Agama di Lenteng Agung

25 Juli 2026 - 23:54 WIB

Puluhan Rumah di Kampung Adat Cipta Mulya Sukabumi Ludes Terbakar, 70 KK Terdampak

25 Juli 2026 - 22:31 WIB

Trending di RAGAM