Wartatrans.com, KALBAR — RSUD Sambas, Kalimantan Barat, menjadi pusat perhatian publik setelah beredar luas sebuah unggahan di media sosial yang menceritakan seorang ibu hamil melahirkan di teras rumah usai pulang dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Peristiwa itu memicu perdebatan soal mutu layanan kesehatan, terutama dalam penanganan persalinan.

Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Mukmin. Dalam unggahannya, ia mengisahkan pengalaman adiknya yang dibawa ke RSUD Sambas pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, karena mengalami kontraksi hebat.
Keluarga berharap mendapatkan penanganan medis segera mengingat kondisi kehamilan yang sudah mendekati waktu persalinan.
Namun, menurut Mukmin, setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, tenaga medis menyampaikan bahwa pembukaan masih berada pada tahap awal, yakni pembukaan dua.
Atas dasar itu, keluarga disebut disarankan untuk kembali ke rumah dan menunggu perkembangan kontraksi.
“Sekitar jam 2 subuh sudah ke rumah sakit karena adik saya sudah sakit perut. Di RS dibilang belum, masih baru pembukaan dua dan disarankan balik dulu ke rumah,” tulis Mukmin dalam unggahannya, Kamis (22/1/2026).
Tak sampai setengah jam berada di rumah, kondisi sang ibu justru memburuk. Kontraksi datang semakin kuat dan cepat. Keluarga pun bersiap membawa kembali pasien ke rumah sakit.
Namun, proses persalinan berlangsung sangat singkat dan tak terduga. Bayi akhirnya lahir di teras rumah sebelum sempat dibawa kembali ke fasilitas kesehatan.
Mukmin mengaku bersyukur ibu dan bayi selamat meski proses persalinan terjadi di luar pengawasan tenaga medis. Ia menyebut proses melahirkan berlangsung sekitar satu jam menjelang subuh, di tengah cuaca dingin dan keterbatasan pertolongan.
“Untung tidak apa-apa nyawanya. Melahirkan di teras kurang lebih satu jam menjelang subuh, cuaca dingin. Kami kewalahan mencari bidan lain untuk penanganan,” tulisnya.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan kebijakan rumah sakit dalam memulangkan pasien dengan pembukaan awal, serta kesiapan sistem pelayanan menghadapi kemungkinan persalinan cepat.
Menanggapi hal itu, manajemen RSUD Sambas memberikan klarifikasi. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sambas, Muhardi, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memerintahkan pasien untuk pulang secara sepihak.
“Keputusan pulang merupakan hasil kesepakatan pasien dan keluarga setelah menerima penjelasan dari tenaga medis,” ujar Muhardi, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, pasien tiba di IGD Maternal RSUD Sambas pada Selasa dini hari.
Sesuai prosedur, petugas medis, termasuk bidan jaga, langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ibu dan janin. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi keduanya dalam keadaan stabil dan belum memasuki fase persalinan aktif.
Dalam situasi tersebut, tenaga medis memberikan dua opsi kepada pasien dan keluarga. Pertama, tetap dirawat di rumah sakit untuk menjalani observasi.
Kedua, diperbolehkan pulang dengan catatan segera kembali ke rumah sakit jika kontraksi semakin kuat atau jaraknya semakin rapat.
Muhardi menyebut, setelah mempertimbangkan penjelasan medis, pasien dan keluarga memilih opsi pulang.
Keputusan itu diambil secara sadar dan disepakati bersama, bukan karena desakan atau penolakan layanan dari pihak rumah sakit.
Pada waktu yang hampir bersamaan, IGD Maternal menerima pasien lain yang sudah berada dalam fase persalinan aktif dan membutuhkan penanganan segera. Kondisi tersebut membuat tenaga medis harus memprioritaskan pasien dengan tingkat kegawatdaruratan lebih tinggi.
“Dalam pelayanan kesehatan, keselamatan pasien merupakan prioritas utama. Petugas wajib mendahulukan pasien dengan kondisi yang lebih gawat,” ujar Muhardi.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada pasien tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), etika profesi, dan ketentuan medis yang berlaku.
Meski demikian, pihak rumah sakit tetap melakukan evaluasi internal sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya perbaikan layanan.
“Kami tidak menutup mata. Evaluasi tetap kami lakukan agar pelayanan ke depan semakin baik,” kata Muhardi.
Pihak RSUD Sambas juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial dengan bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan lengkap dari berbagai pihak.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung menghakimi. RSUD Sambas berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Peristiwa ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai pelayanan persalinan, khususnya dalam menghadapi kondisi kehamilan dengan pembukaan awal yang dapat berkembang sangat cepat. Di satu sisi, tenaga medis bekerja berdasarkan standar dan pertimbangan klinis.
Di sisi lain, pengalaman keluarga pasien menunjukkan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap kemungkinan persalinan mendadak.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa sistem pelayanan kesehatan perlu terus diperkuat, baik dari sisi prosedur, komunikasi, maupun antisipasi terhadap situasi tak terduga. Dengan evaluasi yang berkelanjutan dan keterbukaan informasi, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan dapat tetap terjaga.***
DWIGYDZIGY
























