Wartatrans.com, JAKARTA – Persaingan bisnis pengolahan sampah menjadi listrik atau waste-to-energy (WTE) mulai memanas. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) membidik proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) setelah pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas berkapasitas 1.000 ton sampah per hari yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.
Masuknya dua emiten tersebut menandai WTE sebagai sektor infrastruktur dengan prospek bisnis jangka panjang. Selain menjual listrik kepada PT PLN (Persero), operator juga memperoleh tipping fee dari pemerintah daerah sehingga memiliki dua sumber pendapatan yang relatif stabil. Satu fasilitas PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Jika pemerintah merealisasikan belasan proyek, nilai investasi yang diperebutkan dapat melampaui Rp24 triliun.

Potensi keuntungannya juga besar. Dengan kapasitas sekitar 20 megawatt (MW), satu PLTSa dapat menghasilkan lebih dari 150 gigawatt hour (GWh) listrik per tahun. Dipadukan dengan pendapatan dari tipping fee, satu proyek berpotensi membukukan pendapatan kotor hingga ratusan miliar rupiah per tahun, bergantung pada tarif listrik dan skema pembayaran jasa pengolahan sampah.
Meski demikian, aspek keekonomian masih menjadi tantangan. Kajian Institut Teknologi Bandung menyebut proyek WTE memerlukan keseimbangan antara tarif listrik, tipping fee, dan kepastian pasokan sampah agar layak secara finansial.
Dalam konteks itu, Direktur Eksekutif Tenggara Strategics Riyadi Suparno mengatakan percepatan pembangunan PLTSa menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai kota semakin terbatas. Dalam peluncuran kajian Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta, Rabu (21/1/2026), ia menyebut timbulan sampah nasional mencapai hampir 57 juta ton per tahun dan lebih dari 66 persen masih berakhir di TPA.
“Dengan produksi sampah di kota-kota besar yang sudah di atas 1.000 ton per hari, hampir tidak ada pilihan lain selain waste-to-energy untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Riyadi. Menurut dia, kepastian regulasi, skema tipping fee, dan tarif listrik menjadi kunci agar investasi tersebut menarik bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah. Seusai menghadiri forum Waste to Energy Talks di Jakarta, Kamis (16/7/2026), ia menegaskan teknologi tersebut harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dan penguatan ekonomi sirkular.
Pengalaman Singapura menunjukkan WTE mampu memberi manfaat nyata. Sebagian besar sampah rumah tangga diolah menjadi energi listrik sehingga volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir berkurang hingga sekitar 90 persen. Dampaknya, lingkungan perkotaan lebih bersih, umur TPA lebih panjang, dan sampah berubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.
Bagi TPIA dan BNBR, keberhasilan menangkap peluang ini akan bergantung pada kepastian regulasi, dukungan pemerintah, dan sinergi dengan PLN, sehingga bisnis pengolahan sampah berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru sektor energi dan infrastruktur Indonesia.*** (Artha Tidar)





























