Wartatrans.com, JAKARTA – Menghadapi pergerakan warga dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru atau popular disebut Nataru, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri sudah cukup siap, terutama terkait dengan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Hal itu tercermin dari paparan Korlantas Polri di depan para jurnalis pada 12 Desember 2025. Berbagai strategi rekayasa lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan selama masa mudik Nataru telah dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk menyambut sekitar 119,50 juta atau 42,6% warga yang akan melakukan pergerakan arus mudik Nataru.
Jumlah perkiraan pemudik sebesar itu berdasarkan hasil ekstrapolasi dari sejumlah responden yang disurvei oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Berdasarkan pengalaman selama ini, realisasi pemudik jauh di bawah dari perkiraan. Apalagi pada Nataru 2025/2026 ini, tentu pergerakan tidak akan setinggi tahun-tahun sebelumnya karena berbagai faktor, baik cuaca maupun ekonomi yang akan amat berpengaruh terhadap putusan seseorang untuk melakukan pergerakan mudik Nataru,” tutur Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas, Senin (22/12/2025).
Pertama, kata dia, faktor ekonomi amat berpengaruh. Secara umum kondisi makro ekonomi selama 2025 ini amat lesu sehingga berpemgaruh terhadap Keputusan warga untuk melakukan pergerakan.
Bagi ASN, biasanya akhir tahun memiliki uang karena mereka selama setahun memperoleh pendapatan tambahan dari perjalanan dinas, tapi tahun 2025 ini anggaran perjalanan dinas mengalami pemangkasan, sehingga mereka juga tidak punya Tabungan.
“Adapun yang terjadi justru makan Tabungan alias mantab. Jadi pergerakan dari kalangan ASN juga amat berkurang,” ucapnya.
Kedua, faktor cuaca yang kurang mendukung amat berpengaruh terhadap putusan warga untuk melakukan pergerakan, terlebih ke daerah Pantai.
Bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun akan mencari aman berlibur di dalam kota atau di daerah masing-masing saja, tidak melakukan pergerakan antar kota.
Ketiga, libur Nataru 2025/2026 ini berdekatan dengan libur Imlek (17/2/2026) dan Idul Fitri (19-20 Maret 2026).
“Masyarakat yang uangnya pas-pasan akan memilih melakukan pergerakan pada saat libur Idul Fitri (Lebaran) 2026 nanti, sehingga mereka menahan tidak akan melakukan pergerakan pada saat Nataru,” ujar dia.
Keempat, empati terhadap sesama warga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sedang mengalami bencana.
Banyak warga yang mengalihkan anggarannya sedikit untuk membantu saudara-saudara yang dilanda bencana daripada untuk melakukan pergerakan Nataru.
Hampir semua gereja, setidaknya di wilayah Jabodetabek mengumpulkan dana solidaritas untuk membantu saudara-saudara yang terkena bencana.
“Itu artinya, pergerakan dari kalangan non muslim pun akan berkurang karena anggarannya sebagian lebih baik dipakai untuk melakukan solidaritas kemanusiaan,” kata Darmaningtyas.
Tidak Perlu Kebijakan WFA
Mencermati kondisi ekonomi yang lesu dan cuaca yang kurang mendukung, sehingga berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk melakukan pergerakan Nataru, maka tidak diperlukan kebijakan libur panjang maupun WFA (work from anywhere).
Keduanya itu merupakan kebijakan yang tidak produktif dan membuat ekonomi semakin lesu. Nataru kali ini Nataru kelabu.
Harusnya Pemerintah justru memperpendek libur dan WFO agar dapat meningkatkan produktivitas warga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bukan justru membuat kebijakan libur panjang dan WFA, jelas itu kebijakan yang keliru dan tidak produktif.
Memang aspek keselamatan bagi semuga moda (darat, laut, dan udara) perlu mendapat atensi agar Nataru berkeselamatan, tapi percayalah bahwa tidak akan ada lonjakan arus mudik untuk Nataru.
Dalam menghadapi libur Nataru 2025/2026 ini kesiapan Pemerintah dari aspek transportasi amat siap.
Dikatakannya, yang tidak siap justru masyarakat yang akan melakukan pergerakan. Masyarakat tidak siap melakukan pergerakan karena mereka tidak memiliki uang cukup untuk melakukan pergerakan.
“Jadi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah bukan menerapkan kebijakan libur panjang atau WFA, namun justru mengimbau ke masyarakat untuk tetap produktif bekerja agar ekonomi bergerak,” imbuhnya. (omy)










