Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka peluang investasi pengembangan Terminal Tipe A Purabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan Terminal Tipe A Betan Subing di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, melalui skema Kerja Sama
Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Penjajakan peluang tersebut dilakukan melalui kegiatan market sounding Proyek KPBU Pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing di Jakarta pada 20-21 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi forum bagi pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan, dan calon investor untuk mendalami potensi proyek serta memberikan masukan bagi penyempurnaan rencana pengembangan kedua terminal.
“Pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Terminal Tipe A Betan Subing diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sebagai kawasan usaha yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat memberikan sambutan pada forum Market Sounding di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, terminal penumpang memiliki potensi lebih besar daripada sekadar tempat naik dan turun penumpang.
Melalui keterlibatan badan usaha, terminal diharapkan dapat berkembang dan bertransformasi menjadi kawasan usaha yang produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
“Pengembangan kedua terminal ini akan diarahkan dengan konsep mixed use, memadukan fungsi pelayanan transportasi dengan kegiatan-kegiatan usaha dalam satu kawasan. Hal ini ditujukan untuk mendorong fungsi terminal penumpang tipe A sebagai gerbang utama pada suatu wilayah perkotaan dengan pusat aktivitas multifungsi lainnya,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat 129 terminal penumpang tipe A di Indonesia, dari jumlah tersebut 116 terminal dikelola Ditjen Perhubungan Darat dan 113 di antaranya merupakan aset Ditjen Perhubungan Darat serta tiga lainnya aset pemerintah daerah.
Potensi ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk mendorong inovasi pengelolaan terminal melalui skema KPBU, sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kegiatan ekonomi.
Toni memaparkan, Terminal tipe A Purabaya berdiri di lahan seluas 12 hektare dan merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadat di Indonesia yang memiliki estimasi kebutuhan investasi sebesar Rp780,4 miliar dengan masa kerja sama selama 30 tahun, serta nilai internal rate of return (IRR), yang ditawarkan sebesar 13,33 persen.
“Sementara terminal tipe A Betan Subing merupakan simpul transportasi yang menghubungkan denyut ekonomi Sumatera bagian selatan pada lahan seluas 5,48 hektare dengan masa kerja sama selama 20 tahun dan diperkirakan kebutuhan investasi untuk terminal ini adalah sebesar Rp397,3 miliar dengan nilai IRR sebesar 12,52 persen,” urainya.
Adapun beberapa ruang kerja sama yang akan ditawarkan, sangat beragam antara lain pembukaan tenan makanan dan minuman (food court), fasilitas pendidikan, co-working, layanan kesehatan, sports center, dan convention hall.
Selain itu juga untuk kegiatan-kegiatan pameran, bazar, branding sponsorship, dan hak penanaman kawasan (naming rights).
Pengembangan tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan yang beragam, membuka kesempatan kerja, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Toni menekankan, pengembangan fungsi komersial tetap harus mendukung fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Ditjen Perhubungan Darat mengajak calon investor untuk berperan aktif dalam penyusunan rencana pengembangan kedua proyek sejak tahap awal.
Toni berharap, melalui forum market sounding akan ada masukan terkait konsep mixed use, kebutuhan pasar, lingkup proyek, sumber pendapatan, jangka waktu kerja sama, skema pembiayaan, alokasi risiko, serta standar pelayanan.
“Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen prastudi kelayakan agar proyek ini memiliki perencanaan yang lebih matang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan kelayakan usaha. Bagi badan usaha yang berminat, kami sangat mengharapkan penyampaian pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) sebagai tindak lanjut penjajakan kemitraan,” imbuhnya.
“Dengan perencanaan yang matang dan kemitraan yang tepat, pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Terminal Tipe A Betan Subing diharapkan dapat menghadirkan pelayanan terminal yang lebih baik, membuka peluang usaha, serta memperkuat peran infrastruktur transportasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Toni. (omy)



























