Menu ✖

Mode Gelap
AirNav Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Navigasi Penerbangan Catatan Iwan Piliang: Ketika Solusi Karhutla Terbentur Birokrasi Satpol PP Fakfak Beri Tenggat 3×24 Jam, Bangunan Liar di Pasar Kelapa Dua Terancam Dibongkar Bupati Fakfak Pimpin Sertijab Sekda Definitif Arif H. Rumagesan, Tekankan Sinergi OPD Dalam 2 Tahun Pariwisata Gerakkan Peningkatan Perekonomian Dalam 2 Tahun, Pariwisata Tumbuh Positif

RAGAM

Catatan Iwan Piliang: Ketika Solusi Karhutla Terbentur Birokrasi

badge-check


 Catatan Iwan Piliang: Ketika Solusi Karhutla Terbentur Birokrasi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia seolah menjadi cerita panjang yang terus berulang. Setiap musim kemarau, ancaman kebakaran kembali menghantui. Negara mengerahkan sumber daya, anggaran besar dikeluarkan, sementara berbagai inovasi anak bangsa yang berpotensi menjadi solusi justru masih harus berhadapan dengan panjangnya jalur birokrasi.

Saya teringat masa ketika almarhum Letjen TNI Doni Monardo memimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

Pada masa itu, saya berkesempatan mengikuti sejumlah kegiatan lapangan ke Pontianak, Bangka, dan Lampung. Kesempatan tersebut datang atas rekomendasi Bang Egy, yang ketika itu menjadi staf ahli di lingkungan BNPB.

Dari perjalanan tersebut, saya memperoleh pengalaman berharga tentang bagaimana penanganan bencana membutuhkan kecepatan, ketepatan, keberanian mengambil keputusan, dan kesungguhan bekerja di lapangan.

Pengalaman itulah yang kembali terlintas ketika saya bersama sejumlah pihak berupaya memperkenalkan inovasi penanganan karhutla kepada pemerintah.

Dari Kementerian Lingkungan Hidup ke BNPB

Melalui Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), khususnya prakarsa Pak Handoyo, kami sebelumnya telah memiliki agenda pertemuan dengan Sekretaris Utama BNPB.

Namun, rencana tersebut mengalami perubahan menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebelumnya.

Atas inisiatif Pak Handoyo, pertemuan akhirnya terlaksana bersama Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Aditya Jati, beserta tim.

Bagi saya, pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan. Ada harapan besar untuk memperkenalkan sebuah inovasi yang diyakini berpotensi membantu Indonesia mengatasi persoalan karhutla.

Saya kembali menyampaikan kisah keberhasilan yang pernah dicatat Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan pada 2016, melalui penggunaan bahan alami hasil temuan Prof. Tamim.

Berdasarkan pengalaman dan informasi yang kami miliki, bahan tersebut menunjukkan hasil yang signifikan dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Tentu, pengalaman keberhasilan itu perlu terus diperkuat dengan pengujian ilmiah, evaluasi lapangan, dan mekanisme resmi agar dapat diterapkan secara lebih luas.

Sebelum mendatangi BNPB, kami telah lebih dahulu melakukan komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, persoalan yang muncul bukan semata-mata menyangkut efektivitas bahan, melainkan mekanisme administrasi pengadaan.

Produk tersebut belum tercantum dalam katalog elektronik pemerintah atau e-katalog. Akibatnya, proses pembelian bahan baku melalui mekanisme pengadaan yang berlaku menghadapi kendala.

Seorang pejabat eselon II di Kementerian Lingkungan Hidup sempat menyarankan agar kami berkomunikasi dengan BNPB. Menurutnya, mungkin terdapat mekanisme regulasi yang dapat menjadi jalan keluar. Harapan itulah yang membawa kami ke BNPB.

Inovasi Ada, Lalu Siapa yang Membiayai?

Dalam pertemuan tersebut, kami memperoleh gambaran bahwa pengujian terhadap cairan hasil temuan Prof. Tamim memungkinkan untuk dilakukan.

Namun, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Jika cairan dapat diuji dan terbukti efektif, dari mana anggaran untuk membeli serta menyediakan bahan yang dibutuhkan?

Pertanyaan ini menjadi penting karena inovasi tidak cukup hanya dibuktikan di laboratorium atau melalui pengalaman lapangan.

Inovasi membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, pembiayaan, serta keberanian institusi untuk mengadopsinya secara bertanggung jawab.

Saya sendiri telah dua kali melakukan perjalanan ke Kalimantan Selatan. Dalam salah satu perjalanan tersebut, saya membawa sekitar 76 liter cairan hasil temuan Prof. Tamim.

Dari pengalaman itu, saya semakin berkeyakinan bahwa cairan berbentuk foam tersebut memiliki potensi sebagai salah satu alternatif penanganan karhutla. Namun, keyakinan pribadi tentu harus berjalan beriringan dengan pembuktian ilmiah dan pengujian resmi.

Persoalannya, ketika sebuah inovasi hendak melangkah menuju penerapan yang lebih luas, hambatan birokrasi dan keterbatasan pendanaan kembali menghadang.

Jangan Sampai Birokrasi Mengalahkan Inovasi

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar, peneliti, maupun inovator.

Yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana mempertemukan hasil penelitian dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Kita membutuhkan sistem yang bukan hanya mampu menilai sebuah inovasi, tetapi juga menyediakan jalan agar inovasi yang memenuhi persyaratan dapat dimanfaatkan.

Regulasi tentu diperlukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara. Pengujian juga wajib dilakukan untuk memastikan keamanan, efektivitas, serta dampaknya terhadap lingkungan.

Namun, regulasi semestinya menjadi jembatan bagi solusi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berubah menjadi tembok yang menghentikan setiap upaya pembaruan.

Apalagi karhutla bukan persoalan kecil. Dampaknya menyentuh kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, perekonomian, bahkan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Karena itu, setiap inovasi yang berpotensi membantu penanganannya layak memperoleh kesempatan untuk diuji secara terbuka, objektif, dan terukur.

Ikhtiar Tidak Boleh Berhenti

Saya memahami bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam satu pertemuan. Ada prosedur, kewenangan, dan keterbatasan anggaran yang harus dihormati.

Namun, saya juga percaya bahwa setiap persoalan selalu membuka ruang untuk mencari jalan keluar.

Perjalanan menemui berbagai pihak, dari Kementerian Lingkungan Hidup hingga BNPB, merupakan bagian dari ikhtiar tersebut.

Saya tidak ingin berhenti hanya karena menghadapi persoalan administrasi atau pendanaan.

Sebab, yang sedang diperjuangkan bukan sekadar agar sebuah produk digunakan, melainkan agar setiap temuan anak bangsa yang berpotensi memberikan manfaat memperoleh kesempatan yang adil untuk dibuktikan.

Jangan sampai kita terus mengeluhkan kebakaran hutan setiap tahun, sementara inovasi yang berpotensi membantu mengatasinya justru tersandera di meja birokrasi.

Negara membutuhkan inovasi. Inovasi membutuhkan pembuktian. Dan pembuktian membutuhkan dukungan serta keberanian membuka jalan.

Pada akhirnya, setiap persoalan harus dihadapi dengan ikhtiar mencari solusi, bukan dengan menyerah pada keadaan. Selama masih ada peluang, sekecil apa pun, perjuangan harus terus dilanjutkan.

Bismillah. Semoga ikhtiar kecil ini menjadi bagian dari jalan besar menyelamatkan hutan Indonesia.***

Baca Lainnya

Satpol PP Fakfak Beri Tenggat 3×24 Jam, Bangunan Liar di Pasar Kelapa Dua Terancam Dibongkar

20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Bupati Fakfak Pimpin Sertijab Sekda Definitif Arif H. Rumagesan, Tekankan Sinergi OPD

20 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Jelang Akhir Tahun, TPK Koja Kembali Gelar Donor Darah Target 100 Pendonor

20 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman

19 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Persoalan Aceh Singkil Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Kirim Petisi ke Presiden Prabowo

19 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Cegah Abrasi Pantura Jawa, AHY Tanam Mangrove Berteknologi HexBricks

19 Oktober 2026 - 18:28 WIB

BKKP Kemenhub Catat Berbagai Prestasi Strategis

19 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tak Lagi Menunggu Warga Datang, Disdukcapil Kabupaten Bogor Jemput Bola Layani Masyarakat

19 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Trending di RAGAM