Menu ✖

Mode Gelap
Arus Petikemas Terus Menguat, Terminal Teluk Lamong Catat 2,29 Juta TEUs Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar Kolaborasi Bersama HRI Team Management, IPCC Turut Mendukung Distribusi Unit Kendaraan Balap ke Mandalika Festival of Speed 2026 Persoalan Aceh Singkil Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Kirim Petisi ke Presiden Prabowo Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

RAGAM

Persoalan Aceh Singkil Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Kirim Petisi ke Presiden Prabowo

badge-check


 Persoalan Aceh Singkil Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Kirim Petisi ke Presiden Prabowo Perbesar

Wartatrans.com, ACEH SINGKIL — Berlarut-larutnya sejumlah persoalan di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, mulai dari tata kelola pemerintahan, hak masyarakat atas kebun plasma, hingga bantuan korban bencana, memicu kekecewaan kalangan mahasiswa.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Singkil menilai berbagai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian konkret dari pemerintah daerah. Kondisi ini mendorong mahasiswa membawa tuntutan langsung ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketua LMND Aceh Singkil, Surya Padli, bahkan menggelar aksi tunggal sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Ketika Persoalan Daerah Harus Dibawa ke Istana

Menurut Surya, sedikitnya terdapat lima tuntutan yang disampaikan kepada Presiden. Di antara persoalan yang disorot adalah berlarut-larutnya pengisian jabatan yang masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Persoalan berikutnya menyangkut kewajiban perusahaan perkebunan dalam merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat.

LMND mendesak adanya transparansi dan kepastian pelaksanaan kewajiban tersebut, mengingat banyaknya perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Aceh Singkil.

Bagi mahasiswa, keberadaan investasi seharusnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru menyisakan persoalan berkepanjangan.

Selain itu, LMND menyoroti belum tuntasnya persoalan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat terdampak bencana.

Surya menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban bencana memperoleh hak-haknya, termasuk bantuan yang diperlukan untuk memulihkan kehidupan mereka.

“Kita meminta dan berharap atensi Bapak Presiden untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di Aceh Singkil,” ujar Surya Padli, Senin (12/10/2026).

Minta Presiden Bentuk Tim Khusus

Tidak sekadar menyampaikan kritik, LMND Aceh Singkil juga meminta Presiden membentuk tim khusus untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai persoalan yang terjadi di daerah tersebut.

Tim itu diharapkan mampu mengidentifikasi akar persoalan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Surya menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa bukan semata-mata bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat yang dinilai belum memperoleh perhatian memadai.

Sebagai tindak lanjut aksi tunggal tersebut, LMND Aceh Singkil menyatakan telah mengirimkan petisi resmi kepada Presiden.

“Kami telah mengirim petisi kami kepada Bapak Presiden, dengan harapan agar persoalan yang terjadi di Aceh Singkil ini benar-benar tersampaikan,” katanya.

Kekecewaan Mahasiswa, Alarm bagi Pemerintah Daerah

Aksi tunggal yang dilakukan Surya Padli menjadi gambaran munculnya kekecewaan terhadap penyelesaian berbagai persoalan di Aceh Singkil.

Menurut Surya, langkah tersebut merupakan bentuk ekspresi atas kebuntuan yang dirasakan masyarakat setelah berbagai persoalan tak kunjung memperoleh penyelesaian.

“Tujuan kami melakukan itu untuk menunjukkan kekecewaan kami terhadap pemerintah hari ini,” tegasnya.

LMND memandang Presiden sebagai harapan terakhir untuk mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat Aceh Singkil terpenuhi.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui program dan janji pembangunan, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.

Ketika mahasiswa harus mengirimkan petisi hingga ke Istana Negara untuk menyuarakan persoalan daerah, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan tanggung jawabnya dalam merespons keluhan masyarakat?

Kini, publik Aceh Singkil menanti apakah petisi tersebut akan mendapat tanggapan nyata dari pemerintah pusat atau kembali menjadi aspirasi yang belum memperoleh penyelesaian.*** (Jasa)

 

Baca Lainnya

Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman

19 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Cegah Abrasi Pantura Jawa, AHY Tanam Mangrove Berteknologi HexBricks

19 Oktober 2026 - 18:28 WIB

BKKP Kemenhub Catat Berbagai Prestasi Strategis

19 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tak Lagi Menunggu Warga Datang, Disdukcapil Kabupaten Bogor Jemput Bola Layani Masyarakat

19 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sungai Cileungsi Kembali Menghitam, H. Fikri Hudi Oktiarwan Minta DLH Kabupaten Bogor Segera Selidiki Dugaan Pencemaran

19 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Arif H. Rumagesan Resmi Dilantik Jadi Sekda Fakfak

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Peringati Maulid Nabi, POC IND Aceh Gelar Kopdar ke-II di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

19 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Anggota DPRD Jawa Barat Prihatin atas Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia

18 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Trending di NASIONAL