Wartatrans.com, BOGOR — Pelayanan publik yang baik bukan lagi sekadar menyediakan loket dan menunggu masyarakat datang. Pemerintah justru dituntut hadir lebih dekat, memangkas kerumitan birokrasi, dan memberikan kemudahan nyata bagi warganya.
Semangat inilah yang terus dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melalui berbagai terobosan pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satunya melalui program LAMPU MINGGU (Layanan Masyarakat Prima untuk Hari Minggu) yang memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD) sebagai ruang pelayanan langsung kepada masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya menjalankan arahan Bupati Bogor agar pelayanan publik tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan, tetapi hadir di tengah aktivitas masyarakat.
Melalui layanan ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan pada hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas pada hari kerja.
Jenis pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sembilan Bulan Layani 13.770 Dokumen
Langkah jemput bola tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi pelayanan CFD sepanjang Januari hingga September 2026, Disdukcapil Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 13.770 dokumen administrasi kependudukan terlayani.
Capaian ini menjadi indikator bahwa pelayanan di luar hari kerja merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor pemerintahan.
Kehadiran layanan pada hari Minggu sekaligus memperlihatkan perubahan pendekatan birokrasi, dari pelayanan yang berpusat pada kantor menuju pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Identitas Digital, Langkah Menuju Birokrasi Modern
Selain memperluas akses pelayanan langsung, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program ini memungkinkan masyarakat mengakses identitas dan dokumen kependudukan secara digital melalui aplikasi pada perangkat elektronik.
Untuk mempercepat penerapannya, Disdukcapil melakukan aktivasi IKD secara langsung di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Petugas memberikan pendampingan mulai dari pemasangan aplikasi, verifikasi data, aktivasi akun, hingga edukasi mengenai penggunaan identitas digital dan perlindungan data pribadi.
Aparatur pemerintah diharapkan menjadi pelopor penggunaan IKD sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi tersebut dalam kebutuhan administrasi sehari-hari.
Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Angka
Transformasi pelayanan publik sejatinya tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen yang diterbitkan atau jumlah masyarakat yang mengaktifkan identitas digital.
Lebih jauh, keberhasilannya harus terlihat dari semakin singkatnya waktu pelayanan, berkurangnya prosedur yang berbelit, serta meningkatnya kemudahan masyarakat dalam memperoleh hak administrasi kependudukan.
Karena itu, inovasi LAMPU MINGGU dan percepatan IKD menjadi dua langkah yang saling melengkapi. Satu menghadirkan pelayanan secara langsung, sementara lainnya membuka akses pelayanan melalui teknologi digital.
Bagi masyarakat, birokrasi yang baik bukanlah birokrasi yang banyak memiliki program, melainkan yang mampu memberikan solusi atas kebutuhan warganya.
Melalui pendekatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bogor berupaya menghadirkan wajah pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.*** (MY)






















