Menu ✖

Mode Gelap
Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KAI Catat Jutaan Perjalanan Antarkota, Rute Gambir-Yogyakarta Tembus 1 Juta Teuku Ismuhadi “Arsitek” Kedai Aceh Lampoh, Dikonsep untuk Memuliakan Kuliner Khas Tanah Rencong Cegah Abrasi Pantura Jawa, AHY Tanam Mangrove Berteknologi HexBricks BKKP Kemenhub Catat Berbagai Prestasi Strategis ISI Padangpanjang Jadi Panggung Diplomasi Budaya, Seniman Lima Negara Ramaikan FKI XIII

RAGAM

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

badge-check


 Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan agar lembaga antirasuah itu melakukan penjemputan paksa pun mengemuka.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK mengambil langkah tegas dengan menjemput Nusron Wahid saat tiba di Indonesia seusai melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.

Menurut Boyamin, penjemputan dapat dilakukan di bandara ketika Nusron kembali ke Tanah Air, yang diperkirakan berlangsung pada Senin (19/10/2026) malam atau Selasa (20/10/2026) pagi.

Desakan tersebut muncul menyusul ketidakhadiran Nusron dalam dua agenda pemeriksaan penyidik KPK.

Nusron dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara tersebut antara lain berkaitan dengan pengurusan lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Meski demikian, ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan belum dapat diartikan sebagai upaya menghindari proses hukum. KPK telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai kebutuhan penyidikan.

Hingga Senin (19/10/2026) malam, belum terdapat konfirmasi resmi bahwa KPK telah melakukan penjemputan paksa ataupun penangkapan terhadap Nusron Wahid.

Desakan Penjemputan, Ujian Ketegasan KPK

Desakan MAKI menjadi perhatian publik karena menyangkut pemeriksaan seorang pejabat negara yang masih aktif menjabat sebagai menteri.

Di tengah tuntutan transparansi dan pemberantasan korupsi, KPK diharapkan mampu menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan tanpa membedakan kedudukan seseorang.

Namun, setiap tindakan hukum, termasuk kemungkinan penjemputan paksa, harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum acara pidana dan keputusan penyidik.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengawasan pelayanan pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Publik kini menunggu langkah KPK selanjutnya, termasuk kepastian jadwal pemeriksaan Nusron Wahid.

Penegakan hukum harus berjalan tegas, tetapi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebab, jabatan tidak boleh menjadi penghalang pemeriksaan, sementara tuduhan juga tidak boleh mendahului pembuktian.*** (Septi)

Baca Lainnya

Cegah Abrasi Pantura Jawa, AHY Tanam Mangrove Berteknologi HexBricks

19 Oktober 2026 - 18:28 WIB

BKKP Kemenhub Catat Berbagai Prestasi Strategis

19 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tak Lagi Menunggu Warga Datang, Disdukcapil Kabupaten Bogor Jemput Bola Layani Masyarakat

19 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sungai Cileungsi Kembali Menghitam, H. Fikri Hudi Oktiarwan Minta DLH Kabupaten Bogor Segera Selidiki Dugaan Pencemaran

19 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Arif H. Rumagesan Resmi Dilantik Jadi Sekda Fakfak

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

DAMRI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Perjalanan Akibat Kelangkaan BBM

19 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Peringati Maulid Nabi, POC IND Aceh Gelar Kopdar ke-II di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

19 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Anggota DPRD Jawa Barat Prihatin atas Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia

18 Oktober 2026 - 17:39 WIB

KAI Services Hadirkan Warteg on Train di Kereta Batavia, Penumpang Bisa Pilih Menu Rumahan

17 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Terkait Polemik Ijasah Gibran dan Dirinya, Pengamat: Sederhana, Tunjukkan Saja Ijazah Aslinya

17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Trending di RAGAM