Menu ✖

Mode Gelap
IDSurvey Perkuat Pencegahan Stunting di Temanggung, dari Edukasi Keluarga hingga Pangan Bergizi KPLP Tanjung Priok Fokus Tangani KMP Batu Mandi dan Antisipasi Pencemaran Laut Hari Santri Nasional Diperingati Sederhana, SICE EO Acungi Jempol WCCE 2026 Hasilkan Jakarta Vision, Indonesia Bidik Masa Depan Ekonomi Kreatif Dunia KAI Services Latih Frontliner Tangani Kebakaran hingga Evakuasi Korban Dewan PKS Potong Gaji untuk Bantu Korban Karhutla, H. Fikri Hudi Oktiarwan Dukung Instruksi Presiden PKS

RAGAM

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

badge-check


 Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar Perbesar

Wartatrans.com, ACEH BESAR — Rencana pengukuhan dan pelantikan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) pukul 09.30 WIB oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menuai polemik di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi pengukuhan.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik sosial, mengingat saat ini masih berlangsung proses pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme dan prosedur pengangkatan Imuem Syiek tersebut.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Nourman, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Ombudsman. Ia menyebut, tidak hanya pihak pengadu yang diperiksa, tetapi juga pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat serta berpotensi memecah belah warga, khususnya dalam lingkungan keagamaan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nourman meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda memeriksa yang bersangkutan. Kedudukannya sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar. Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar terkait pengangkatan jabatan keagamaan, tetapi telah menyentuh potensi konflik sosial yang lebih luas.

Nourman menilai kegiatan tersebut sarat kepentingan pribadi dan berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini bukan kepentingan umat secara luas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Masjid Abu Indrapuri dilaporkan dalam kondisi tegang.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IDSurvey Perkuat Pencegahan Stunting di Temanggung, dari Edukasi Keluarga hingga Pangan Bergizi

22 Oktober 2026 - 22:00 WIB

KPLP Tanjung Priok Fokus Tangani KMP Batu Mandi dan Antisipasi Pencemaran Laut

22 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Dewan PKS Potong Gaji untuk Bantu Korban Karhutla, H. Fikri Hudi Oktiarwan Dukung Instruksi Presiden PKS

22 Oktober 2026 - 19:00 WIB

MPU Aceh Tengah Dukung Pemekaran ALA, Karena Berorientasi pada Keadilan dan Kemaslahatan Umat

22 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Ibu Sina dan Seni Menghadapi Ketidakpastian Hidup 

22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Wabup Bandung Dorong Serikat Pekerja dan Buruh Tingkatkan Negosiasi Soal Ketenagakerjaan 

22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Resolusi Jihad Warnai Hari Santri TH 2026 Tingkat Kecamatan Caringin Garut 

22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kemarau Masih Melanda Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan, Lahan, dan Permukiman

22 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Little Harbour, Dermaga Aman bagi Anak dan Ruang Tenang bagi Orang Tua di Pelindo Regional 2

21 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Trending di ANJUNGAN