Menu

Mode Gelap
PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

RAGAM

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

badge-check


 Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar Perbesar

Wartatrans.com, ACEH BESAR — Rencana pengukuhan dan pelantikan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) pukul 09.30 WIB oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menuai polemik di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi pengukuhan.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik sosial, mengingat saat ini masih berlangsung proses pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme dan prosedur pengangkatan Imuem Syiek tersebut.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Nourman, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Ombudsman. Ia menyebut, tidak hanya pihak pengadu yang diperiksa, tetapi juga pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat serta berpotensi memecah belah warga, khususnya dalam lingkungan keagamaan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nourman meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda memeriksa yang bersangkutan. Kedudukannya sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar. Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar terkait pengangkatan jabatan keagamaan, tetapi telah menyentuh potensi konflik sosial yang lebih luas.

Nourman menilai kegiatan tersebut sarat kepentingan pribadi dan berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini bukan kepentingan umat secara luas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Masjid Abu Indrapuri dilaporkan dalam kondisi tegang.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan

18 Mei 2026 - 19:50 WIB

Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi

18 Mei 2026 - 16:30 WIB

Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop

18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029

18 Mei 2026 - 11:43 WIB

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

MATRA Gelar Rangkaian Festival Budaya Nusantara Sambut Satu Dekade Pengabdian

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

AHY: Agung Nugroho Bisa Jadi Teladan Kader Demokrat di Daerah

17 Mei 2026 - 16:54 WIB

Abu Mudi: Hidupkan Pengajian hingga ke Desa-desa

16 Mei 2026 - 21:40 WIB

Halimah Munawir Podcast Hadirkan “Rasa, Kata & Karya” di Kanal Sosialita TV

16 Mei 2026 - 17:01 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Perkuat Kompetensi SDM melalui Endorsement Pandu Batch 1

16 Mei 2026 - 16:57 WIB

Trending di ANJUNGAN