Menu

Mode Gelap
KRL Rangkasbitung Kembali Normal, 10 Perjalanan Sempat Terlambat hingga 52 Menit Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026 ⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba Tanta Ginting Tertantang Perankan Tan Malaka, Belajar Sejarah hingga Bangun Chemistry dengan Arswendy Bening Swara Citilink Salurkan 91,5 Ton Bantuan Gempa NTT melalui Delapan Penerbangan

RAGAM

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

badge-check


 Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar Perbesar

Wartatrans.com, ACEH BESAR — Rencana pengukuhan dan pelantikan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) pukul 09.30 WIB oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menuai polemik di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi pengukuhan.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik sosial, mengingat saat ini masih berlangsung proses pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme dan prosedur pengangkatan Imuem Syiek tersebut.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Nourman, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Ombudsman. Ia menyebut, tidak hanya pihak pengadu yang diperiksa, tetapi juga pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat serta berpotensi memecah belah warga, khususnya dalam lingkungan keagamaan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nourman meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda memeriksa yang bersangkutan. Kedudukannya sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar. Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar terkait pengangkatan jabatan keagamaan, tetapi telah menyentuh potensi konflik sosial yang lebih luas.

Nourman menilai kegiatan tersebut sarat kepentingan pribadi dan berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini bukan kepentingan umat secara luas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Masjid Abu Indrapuri dilaporkan dalam kondisi tegang.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat

27 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026

27 Agustus 2026 - 22:28 WIB

⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba

27 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT

27 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok

27 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok

27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Cegah Penyalahgunaan Disduk Capil Garut Musnahkan Blanko KTP-el Yang Rusak 

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Kembali ke Kampus, Wabup Bireuen Razuardi Jadi Pemateri PKKMB Universitas Almuslim 2026

27 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Trending di ANJUNGAN