Menu

Mode Gelap
LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas Dzul Rajali Nahkodai Senat Mahasiswa STKIP YPUP Makassar, Siap Bangkitkan Semangat Organisasi Kamaruzzaman Latih Kelompok Perempuan Beutong Bersatu Mengolah Kopi, Dorong Lahirnya Usaha Berbasis Komunitas Dzul Rajali Nahkodai Senat Mahasiswa STKIP YPUP Makassar, Siap Bangkitkan Semangat Organisasi 20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial Lewat Car Free Day, FIFGROUP Gaungkan Kampanye “Perempuan Berperan” untuk Mendorong Kesetaraan Gender

RAGAM

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

badge-check


 Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar Perbesar

Wartatrans.com, ACEH BESAR — Rencana pengukuhan dan pelantikan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) pukul 09.30 WIB oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menuai polemik di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi pengukuhan.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik sosial, mengingat saat ini masih berlangsung proses pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme dan prosedur pengangkatan Imuem Syiek tersebut.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Nourman, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Ombudsman. Ia menyebut, tidak hanya pihak pengadu yang diperiksa, tetapi juga pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat serta berpotensi memecah belah warga, khususnya dalam lingkungan keagamaan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nourman meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda memeriksa yang bersangkutan. Kedudukannya sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar. Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar terkait pengangkatan jabatan keagamaan, tetapi telah menyentuh potensi konflik sosial yang lebih luas.

Nourman menilai kegiatan tersebut sarat kepentingan pribadi dan berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini bukan kepentingan umat secara luas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Masjid Abu Indrapuri dilaporkan dalam kondisi tegang.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Juli 2026 - 20:12 WIB

20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial

5 Juli 2026 - 12:45 WIB

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Trending di ANJUNGAN