Wartatrans.com, TAKENGON – Upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah terus diperkuat. Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) Kabupaten Aceh Tengah kembali menggelar koordinasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui audiensi bersama Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tengah yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Aceh Tengah yang sebelumnya telah menerima audiensi Satgas PPA pada Senin (3/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana melalui sinergi lintas perangkat daerah.

Dalam suasana penuh semangat kolaborasi, Satgas PPA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyepakati sejumlah langkah strategis yang akan menjadi fokus percepatan pemulihan.
Poin pertama adalah penguatan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Tengah terkait dokumen Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rendup). Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam membangun kembali infrastruktur serta hunian masyarakat yang terdampak.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti penanganan limbah kayu yang dihasilkan akibat banjir bandang. Asisten II mengarahkan agar proses pembersihan dan pemanfaatan limbah kayu dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tengah sebagai perpanjangan tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, sehingga penanganannya dapat berlangsung secara terpadu dan sesuai ketentuan.
Dalam aspek kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga menyatakan dukungannya terhadap operasional Satgas PPA melalui penyediaan sekretariat. Asisten II akan mengoordinasikan pemanfaatan aset gedung milik pemerintah daerah yang dapat difungsikan sebagai Sekretariat Satgas PPA Aceh Tengah, dengan melibatkan Asisten III Bidang Administrasi Umum dalam proses tindak lanjutnya.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara Satgas PPA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, diharapkan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, efektif, dan tepat sasaran. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pemulihan infrastruktur, lingkungan, serta pelayanan kepada masyarakat, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi warga Aceh Tengah dapat kembali pulih secara bertahap.*** (Jasa)


























