Menu

Mode Gelap
Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang? Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2 Pasar Mobil 2026 Melonjak 15,9%: Toyota Bertahan, BYD Tekuk Honda TEMUAN BPK: Defisit Keuangan Membengkak, Transparansi Perjalanan Dinas Pemko Subulussalam Dipertanyakan TMI Aceh dan PT Bio Energy Rimba Tinjau Pembibitan Kopi CV A Tiga Nursery, Perkuat Program Penghijauan dan Pemberdayaan Petani

ANJUNGAN

Peringati 1 Dasawarsa, INFA dan Port Kampanye Keselamatan Penyeberangan

badge-check


 Ketua INFA bersama jjajaran pengurus  Perbesar

Ketua INFA bersama jjajaran pengurus

Wartanews.com, JAKARTA – Pada peringatan Satu Dasawarsa berdirinya Asosiasi INFA & PORT seluruh anggota sepakat meningkatkan ‘safety’ mengurangi toleransi dalam penyelenggaraan transportasi penyeberangan.

Ini menjadi tema kampanye keselamatan yang digaungkan para anggota Asosiasi Indonesian National Ferry &Port Owners Association (INFA & PORT).

Kampanye Keselamatan dilaksanakan di 18 Pelabuhan Penyeberangan dan Kapal Ferry yang menjadi anggota Asosiasi INFA & PORT.

Dipilihnya kegiatan Kampanye Keselamatan Transportasi Penyeberangan sebagai kegiatan dalam memperingati 1 Dasawarsa Asosiasi INFA &PORT, karena kampanye ini berujung pada pemberian perlindungan kepada konsumen yang paling esensial.

“Saat ini kami anggap lebih baik kita memfokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi penyeberangan, guna menjadi tabiat utama dalam menyelenggarakan transportasi, meskipun masih banyak masalah yang harus kita diskusikan/perdebatkan guna menajamkan kepentingan usaha tertentu,” tutur Ketua Umum Asosiasi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT) J A. Barata di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Selaku Asosiasi yang kini berusia 10 tahun, kini telah menaungi 16 anggota para
pemilik usaha di bidang transportasi penyeberangan dengan 18 pelabuhan penyeberang dan 90 kapal ferry ini, menyadari banyak betul kepentinganusaha yang belum terselesaikan dengan baik.

Contohnya, masalah tarif angkutan penyeberangan yang saat ini masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah dihitung bersama (pemerintah dan para asosiasi) sejak tahun 2019; masalah over supply kapal pada lintasan komersial; masalah penanganan asuransi dermaga.

Masalah lintasan penyeberangan yang berhimpitan dengan lintasan laut; masalah perombakan kapal- kapal Landing Craft Tank (LCT) menjadi kapal penumpang yang tidak boleh beroperasi lagi mulai pertengahan tahun 2026; dan sebagainya.

“Hal ini bukan karena asosiasi tidak penting atau tidak urgent akan masalah tersebut, tetapi saat ini asosiasi perlu mengedepankan peningkatan keselamatan sebagai prioritas yang harus dilakukan dalam rutinitas pelayanan transportasi penyeberangan,” urainya.

Pihaknya sudah harus siap menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan menyusul persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.

Saat ini pemerintah pun tengah menyiapkan pengaturan yang khusus mengenai peningkatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.

Secara bertahap, pengaturan tersebut telah diwujudkan dengan adanya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor MI 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (Transportasi SD), yang dialihkan sepenuhnya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meskipun dalam struktur organisasi Kementerian Perhubungan.

Transportasi SD masih berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kalangan pengusaha Transportasi SD tentunya mengharapkan agar Kementerian Perhubungan dapat segera mengakhiri posisi ‘ambiguity’ ini dengan menetapkan direktoral jenderal mana yang sepenuhnya menangani Transportasi SDP.

“Penetapan tersebut akan memberikan kepastian dan kejelasan bag para pemilik/pengusaha dalam berorientasi mengurus kepentingannya dan Transportasi SDP,” ungkap dia.

“Tentu harapan kami, pengaturan dan penetapan ini akan membawa peningkatan dalam dunia Transportasi SDP yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan; kecepatan dan kelancaran; ketertiban dan keteraturan, efisien dan murah.

Dengan demikian, ke depan wajah Transportasi SDP akan lebih baik dan lebih nyaman.

Seperti diketahui, INFA & PORT merupakan asosiasi yang lahir pada tanggal 10 November 2015 dengan nama Indonesian National Ferryowners Association (INFA).

Awalnya hanya beranggotakan tujuh perusahaan dengan 63 kapal ferry. Pada tahun 2022, Asosiasi INFA dikembangkan dengan menerima 18 pelabuhan penyeberangan sebagai anggotanya, dengan konsekuensi mengubah namanya meniadi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT).

Saat ini anggota Asosiasi INFA & PORT telah berkembang meniadi 16 perusahaan dengan 18 pelabuhan penyeberangan dan 90 kapal ferry yang melayani 23 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan

9 Juli 2026 - 06:56 WIB

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik untuk Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Libur Sekolah, ASDP Telah Layani 2,05 Juta Penumpang

7 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

Dirjen Hubdat Sebut Penerima Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 90 Persen

6 Juli 2026 - 06:42 WIB

Trending di ANJUNGAN