Wartatrans.com, ACEH TENGAH — Posko Rakyat bersama warga Malaysia yang tergabung dalam Tim SHARE menyalurkan bantuan logistik untuk dapur umum bagi pengungsi korban bencana longsor Desa Serempah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Bantuan tersebut disalurkan di lokasi pengungsian Pasar Simpang Rejewali, Ketol, pada awal pekan ini.
Saat ini tercatat sebanyak 123 kepala keluarga atau 496 jiwa mengungsi di lokasi tersebut. Jumlah pengungsi sebelumnya 497 jiwa, namun berkurang setelah seorang warga meninggal dunia secara mendadak di posko pengungsian. Korban bernama Yahya, 45 tahun, warga Desa Serempah, yang meninggalkan seorang istri dan tiga anak, seluruhnya masih berada di pengungsian.


Seluruh pengungsi merupakan warga Desa Serempah yang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka karena ancaman longsor susulan. Pemerintah desa bersama relawan saat ini tengah melakukan pembangunan hunian sementara (huntara) sekaligus memperluas lokasi huntara untuk menampung warga terdampak.
Data pengungsi menunjukkan kelompok rentan masih cukup tinggi. Dari total pengungsi, terdapat 234 perempuan, 52 balita, 45 anak usia SD, 27 anak SMP, dan 17 anak SMA. Selain itu terdapat delapan ibu hamil, sejumlah ibu menyusui, serta masing-masing sembilan lansia laki-laki dan perempuan. Tercatat pula dua warga dengan gangguan jiwa, yakni Junaidi dan Sarifuddin, serta dua warga yang menderita sakit menahun, masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.

Kebutuhan mendesak di lokasi pengungsian saat ini meliputi ketersediaan air bersih dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Fasilitas tersebut dinilai sangat dibutuhkan sebelum pembangunan huntara selesai agar kondisi kesehatan dan sanitasi pengungsi tetap terjaga.
“Kami masih sangat membutuhkan air bersih dan MCK yang layak di pengungsian,” ujar Reje Kampung Lukman Hakim bersama Sekretaris Desa Serempah saat ditemui di lokasi, Selasa (06/01/2026).
Posko Rakyat dan Tim SHARE Malaysia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan relawan untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi dapat terpenuhi hingga mereka menempati hunian sementara yang lebih aman.*** (Jasa)

























