Wartatrans.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) terus menggenjot perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang populer dengan sebutan “Aladin”. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Baharudin Lahadaliah, S.Sos., M.Si., MM., menjelaskan bahwa Program Aladin berhulu pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak, yakni terwujudnya Kabupaten Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berlandaskan keberagaman.
“Dari visi tersebut, program ini bersandar pada 6 misi, 9 program unggulan, 9 program prioritas, dan 32 program kerja pemerintah daerah,” ujar Baharudin.
Posisi Strategis Program
Menurut Baharudin, Program Aladin menempati posisi strategis sebagai program prioritas ketiga dan program kerja ke-25 Pemerintah Kabupaten Fakfak saat ini. Nama “Aladin” sendiri merupakan akronim dari Atap, Lantai, dan Dinding tiga komponen utama yang menjadi fokus perbaikan rumah masyarakat penerima manfaat agar memenuhi standar layak huni.
“Program ini difokuskan pada perbaikan rumah agar layak huni, dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah yang datanya terintegrasi dalam Data Tunggal Statistik Ekonomi Nasional (DTSN), khususnya desil 1 sampai dengan 4,” jelasnya.

Target dan Capaian
Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan 3.000 penerima manfaat dalam satu periode pemerintahan Bupati Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Sepanjang tahun 2025 lalu, realisasi program telah mencapai 648 penerima manfaat. Sementara pada tahun 2026 ini, sebanyak 1.103 penerima manfaat telah terprogram dan akan segera terealisasi.
“Hingga saat ini akumulasi penerima manfaat telah mencapai 1.751 orang, atau setara dengan sekitar 60 persen dari target total 3.000 penerima manfaat. Kami optimistis target 3.000 rumah akan tercapai, bahkan berpotensi over-target pada satu masa periode kepemimpinan Bapak Samaun Dahlan,” tegas Baharudin.
Tiga Aspek Utama Perbaikan
Baharudin memaparkan bahwa fokus perbaikan melalui program ini meliputi tiga aspek fisik bangunan. Pertama, atap, tidak ada lagi atap yang bocor, dan rumah yang dibantu telah menggunakan atap seng maupun genteng. Kedua, dinding. tidak lagi menggunakan bambu atau bahan tidak layak, melainkan sudah diganti dengan dinding bata ringan atau papan.
lantai, tidak lagi berupa lantai beralaskan tanah, melainkan sudah menggunakan keramik, papan, atau jenis lantai lain yang memberikan kenyamanan bagi penghuni.
Perbedaan Aladin dan BSPS
Terkait skema program, Baharudin menjelaskan bahwa Program Aladin memiliki persamaan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terutama pada lokus sasaran yang sama-sama menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Perbedaannya terletak pada sumber pendanaan. BSPS bersumber dari APBN melalui Kementerian Perumahan, sementara Aladin (BSRS) bersumber dari APBD melalui Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak.
“Meskipun melalui skema APBN, Pemerintah Daerah tetap berupaya serius melobi dan mengamankan kuota agar target pembangunan 3.000 rumah dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.
Dengan capaian yang terus meningkat, Program Aladin diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Fakfak, sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian layak bagi warganya.*** (ASAH)






















