Wartatrans.com, SASTRA — Selama terjadi banjir bandang di Aceh November 2025, penyair ternama asal Gayo – Aceh, LK Ara mencoba mendokumentasikan peristiwa tersebut melalui karya puisi. Berikut di antaranya:
SAWAH KAMI TENGGELAM

Sawah kami tenggelam
di kaki gunung.
Kami diam.
Tak ada yang perlu dikejar
selain menerima.
Beberapa hari lalu
kami menanam padi.
Kami tidak menanam banyak mimpi,
hanya cukup
untuk hidup beberapa bulan.
Kami percaya tanah
masih mengenal kami.
Malam tadi hujan turun.
Lama.
Tanpa suara keras.
Pagi datang
dan air sudah ada
di mana-mana.
Benih padi
tidak terlihat lagi.
Barangkali ia hanyut.
Barangkali ia tinggal
di dalam lumpur.
Kami tidak tahu.
Dan tidak semua
harus diketahui.
Gunung tetap di sana.
Sungai tetap mengalir.
Hanya arah air
yang berubah.
Kami belajar:
bukan alam yang keliru,
melainkan manusia
yang sering lupa batas.
Kami petani.
Kami menanam,
lalu menyerahkan.
Jika hilang,
kami belajar melepaskan.
Jika tersisa,
kami belajar bersyukur.
Sawah kami tenggelam.
Tapi doa
masih ada.
Ia tidak butuh sawah kering
untuk tumbuh.
Ia hanya perlu
hati
yang mau tunduk.
⸻
(Catatan pinggir:
Kehilangan mengajarkan
apa yang tidak bisa diajarkan
oleh panen.)

TANAH YANG MENANGIS DALAM ZIKIR
Puisi Esai tentang Aceh, Amanah, dan Perlawanan Sunyi
Kabar itu datang
bukan seperti petir,
melainkan seperti palu
yang dipukulkan perlahan
ke kepala rakyat
agar terasa wajar.
Aceh akan dijadikan—
kata itu jatuh
tanpa salam,
tanpa musyawarah,
tanpa izin kepada tanah
yang telah lebih dulu mengubur
ribuan nama.
Dijadikan apa?
Zona.
Cadangan.
Percobaan.
Seolah gunung
hanya angka di peta.
Seolah hutan
bukan tempat zikir air.
Seolah banjir kemarin
sekadar cuaca,
bukan akibat
rakus yang dilegalkan.
Kami membaca kalimat itu
seperti membaca
surat kematian
yang ditandatangani
tanpa kehadiran keluarga.
Lalu kalian berkata:
ini demi negara.
Negara yang mana?
Yang berbicara di ruang pendingin,
atau yang menangis
di tenda darurat?
Wahai penguasa,
jangan ajari kami
arti cinta tanah air
jika caramu mencintai negeri
adalah menjual ibu kandungnya
atas nama pembangunan.
Dari layar kecil
seorang perempuan bersuara.
Tidak membawa senjata,
hanya kalimat
yang jujur dan telanjang:
“Wahai rakyat Aceh,
pertahankan tanahmu
bagaimanapun caranya.”
Kalian gelisah
mendengar kalimat itu,
karena rakyat yang sadar
lebih berbahaya
daripada rakyat yang marah.
Kami tidak mengangkat senjata.
Kami mengangkat ingatan.
Kami mengangkat data korban.
Kami mengangkat nama kampung
yang dihapus dari peta
agar izin tampak bersih.
Jika mempertahankan
disebut radikal,
maka radikalisme
lahir pertama kali
di meja-meja
yang menggadaikan tanah
tanpa menatap mata rakyat.
Jika mempertahankan
disebut makar,
maka makar sesungguhnya
adalah mengubah amanah
menjadi aset
yang bisa dilelang
kepada siapa saja
asal bernama investasi.
Kami mempertahankan
dengan zikir yang panjang,
agar sabar
tidak berubah menjadi amarah,
dan keberanian
tidak diseret
menjadi fitnah.
Kami mempertahankan
dengan berkata tidak
saat semua disuruh patuh.
Karena tanah ini
bukan milik kami saja,
melainkan titipan
untuk anak-anak
yang belum lahir,
agar mereka tidak tumbuh
di atas puing
dan kebohongan.
Di negeri ini,
doa lebih tua
dari undang-undang.
Zikir lebih lama hidup
daripada izin.
Dan tanah ini—
sedang menangis
dalam zikir yang panjang,
menunggu
siapa yang masih setia
menjadi penjaga amanah.
⸻
Catatan Pinggir (Untuk Siaran)
• Puisi ini adalah perlawanan non-kekerasan.
• Kritik diarahkan pada narasi kebijakan, bukan individu.
• “Pertahankan” dimaknai sebagai menjaga akal, ingatan, dan amanah ekologis.
• Aceh diposisikan sebagai subjek sejarah, bukan objek proyek.

PEREMPUAN, LUMPUR, DAN NEGARA YANG DIAM
Puisi Esai
Perempuan ini berdiri
di hadapan lumpur
dan di hadapan negara
yang memilih diam.
Ia tidak menangis.
Ia menuntut.
Lumpur di wajahnya
bukan sisa hujan,
melainkan bukti
bahwa negara gagal
melindungi tubuh paling dasar:
rakyatnya sendiri.¹
“Di mana pemerintah itu?”
bukan ratapan emosional,
melainkan pertanyaan hukum
yang menunggu jawaban.
Karena sebelum lumpur datang,
izin telah turun.
Sebelum rumah hanyut,
tanda tangan telah kering.
Sebelum rakyat berteriak,
negara sudah tahu
lalu memilih diam.²
Ini bukan bencana alam.
Ini kejahatan kebijakan
yang menyamar sebagai musibah.
Hujan hanya pemicu.
Perusakan adalah sebab.
Pembiaran adalah pelaku.
Ketika rumah runtuh,
pemerintah hadir
sebagai penonton.
Ketika rakyat menjerit,
pemerintah menjawab
dengan rapat,
dengan foto,
dengan kata: sepele.
Sepele—
kata yang hanya bisa lahir
dari kekuasaan
yang tidak hidup
di wilayah yang ia rusak.³
Perempuan ini
tidak butuh simpati.
Ia butuh keadilan.
Ia tidak meminta bantuan;
ia menagih tanggung jawab.
Jika negara tak datang
saat bencana,
maka negara sedang
menarik diri
dari kontrak moral
dengan rakyatnya.
Dan bila jeritan ini
tetap diabaikan,
jangan kaget
jika suatu hari
yang runtuh
bukan hanya kampung,
melainkan legitimasi kekuasaan.⁴
Karena sejarah selalu mencatat:
negara yang meremehkan penderitaan
akan dihukum
oleh ingatan rakyat.
⸻
Catatan Kaki
¹ Tubuh korban adalah dokumen primer kegagalan negara, lebih sah daripada laporan resmi.
² Banyak tragedi ekologis terjadi bukan karena negara tidak tahu, melainkan karena negara memilih berpihak pada modal.
³ Kata sepele adalah bahasa kekuasaan yang kehilangan empati dan etika publik.
⁴ Dalam sejarah politik, pengabaian sistematis terhadap korban kerap berujung pada krisis kepercayaan dan perlawanan sosial.
























