Menu ✖

Mode Gelap
IDSurvey Perkuat Pencegahan Stunting di Temanggung, dari Edukasi Keluarga hingga Pangan Bergizi KPLP Tanjung Priok Fokus Tangani KMP Batu Mandi dan Antisipasi Pencemaran Laut Hari Santri Nasional Diperingati Sederhana, SICE EO Acungi Jempol WCCE 2026 Hasilkan Jakarta Vision, Indonesia Bidik Masa Depan Ekonomi Kreatif Dunia KAI Services Latih Frontliner Tangani Kebakaran hingga Evakuasi Korban Dewan PKS Potong Gaji untuk Bantu Korban Karhutla, H. Fikri Hudi Oktiarwan Dukung Instruksi Presiden PKS

Uncategorized

Satgas Antinarkoba Dibentuk, Pemkab Bogor Perluas Jangkauan hingga Desa

badge-check


 Satgas Antinarkoba Dibentuk, Pemkab Bogor Perluas Jangkauan hingga Desa Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. Langkah ini menandai pendekatan yang lebih sistematis dan melibatkan lintas sektor hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pendopo Bupati, Kamis, 2 April 2026. Pemerintah daerah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Bogor menegaskan, pembentukan satgas bukan sekadar simbolik, melainkan langkah operasional yang akan bergerak langsung di lapangan. “Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bogor. Penanganan dilakukan serentak dari tingkat kabupaten hingga desa,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan narkoba tidak bisa ditangani secara parsial. Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, hingga tokoh masyarakat dan keagamaan.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Komisaris Besar Polisi Anggun Cahyono, mengatakan pihaknya siap mengerahkan sumber daya untuk mendukung kerja satgas. Ia menekankan bahwa strategi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis komunitas.

“Pendekatan akan dilakukan secara masif dan terukur, dengan menyasar hingga lapisan masyarakat paling bawah,” kata Anggun.

Selain narkotika, perhatian juga diarahkan pada peredaran obat ilegal. Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menilai penyalahgunaan obat tertentu kini menjadi ancaman serius yang kerap luput dari perhatian.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi antarinstansi diperlukan agar pengawasan terhadap obat dan makanan dapat berjalan efektif. Regulasi yang lebih ketat serta sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran produk ilegal.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

Dengan pembentukan satgas ini, pemerintah daerah berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.*** (MY)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IDSurvey Perkuat Pencegahan Stunting di Temanggung, dari Edukasi Keluarga hingga Pangan Bergizi

22 Oktober 2026 - 22:00 WIB

KPLP Tanjung Priok Fokus Tangani KMP Batu Mandi dan Antisipasi Pencemaran Laut

22 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Dewan PKS Potong Gaji untuk Bantu Korban Karhutla, H. Fikri Hudi Oktiarwan Dukung Instruksi Presiden PKS

22 Oktober 2026 - 19:00 WIB

MPU Aceh Tengah Dukung Pemekaran ALA, Karena Berorientasi pada Keadilan dan Kemaslahatan Umat

22 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Ibu Sina dan Seni Menghadapi Ketidakpastian Hidup 

22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Wabup Bandung Dorong Serikat Pekerja dan Buruh Tingkatkan Negosiasi Soal Ketenagakerjaan 

22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Resolusi Jihad Warnai Hari Santri TH 2026 Tingkat Kecamatan Caringin Garut 

22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kemarau Masih Melanda Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan, Lahan, dan Permukiman

22 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Little Harbour, Dermaga Aman bagi Anak dan Ruang Tenang bagi Orang Tua di Pelindo Regional 2

21 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Trending di ANJUNGAN