Wartatrans.com, BIREUN -– Puluhan hektare sawah milik warga Desa Cot Ara, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, berubah menjadi tumpukan lumpur tebal pasca banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada Rabu (26/11/2025). Padi yang sebelumnya tinggal menunggu masa panen kini rusak total, membuat seluruh petani di desa itu dipastikan gagal panen.
Kepala Desa Cot Ara, Herman, menyebutkan bahwa total luas sawah yang terdampak mencapai sekitar 53 hektare. “Sebagian besar padi yang rusak hanya tinggal menunggu tiga hari lagi untuk dipanen,” ujarnya.

Tidak hanya sawah, sejumlah tambak ikan dan udang warga juga ikut tertimbun lumpur dan mengalami kerusakan berat. Kondisi semakin memburuk setelah banjir surut, di mana tanaman padi tertutup lumpur dan sebagian lainnya membusuk, termasuk lahan padi di desa-desa sekitar.
Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur hampir seluruh wilayah Bireuen selama beberapa hari, menyebabkan Sungai Krueng Peusangan meluap dan menenggelamkan areal persawahan serta tambak dalam waktu lama.
“Kami kehilangan hasil panen yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan. Bukan hanya gagal panen, lahan juga rusak sehingga tidak bisa langsung ditanam lagi. Banyak petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memulihkannya,” kata Herman. Ia menambahkan warga juga masih berupaya memulihkan rumah dan infrastruktur desa yang turut terdampak.
Situasi diperparah dengan jebolnya tanggul Lawe Sawah akibat derasnya arus sungai, membuat lahan pertanian terancam tidak bisa digarap dalam waktu dekat.
Pihak desa berharap adanya intervensi cepat dari pemerintah daerah. “Kami sangat berharap pemerintah dapat membantu memperbaiki lahan sawah dan tambak, serta memberikan bantuan kepada petani yang mengalami kerugian. Panen ini adalah sumber penghidupan ratusan keluarga di sini,” tambah Herman.
Saat ini, warga menunggu pengiriman alat berat dari Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Aceh untuk membersihkan lahan yang terdampak.
Bencana ini kembali menjadi peringatan penting terkait mitigasi bencana, terutama pencegahan perambahan hutan di kawasan lindung, adat, maupun produksi yang rentan banjir dan longsor. Dengan langkah yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir demi masa depan generasi mendatang.*** (Jasa)










