Menu

Mode Gelap
Berbagi di Bulan Ramadhan: Pelindo Solusi Digital Hadirkan Kegembiraan di Panti Asuhan Bersama Anak Yatim Zakat Pekerja IPC TPK Jangkau Mustahik di Palestina dan Jakarta Utara Perkuat Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Madiun Refresh Kompetensi PPKA Update KA Mudik Lebaran: Penjualan Tiket Capai 2,48 Juta, Okupansi 55,2 Persen Razan Ikhsyan: Catatan Ramadan dari Madinah, Syahdunya Kota Nabi (2) Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

RAGAM

Sambut Hari Desa Nasional, ABPEDNAS, Kejaksaan, dan Kemendagri Gelar Lomba Film Pendek

badge-check


 Sambut Hari Desa Nasional, ABPEDNAS, Kejaksaan, dan Kemendagri Gelar Lomba Film Pendek Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA  – Menyambut momentum Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS Indonesia) secara resmi membuka pendaftaran Lomba Film Pendek Nasional bertema “Jaksa Garda Desa”.

Kompetisi berskala nasional ini merupakan buah kolaborasi strategis antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Program ini dirancang khusus untuk memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput, dengan fokus utama pada optimalisasi fungsi pengawasan, Penyaluran aspirasi dan transparansi Keuangan Desa.

Inisiasi program lomba film pendek yang digagas oleh Aditya Yusma -produser film Bioskop berjudul Rahasia Rasa & Film Sultan Agung ini berharap Melalui media kreatif visual, diharapkan sinergisitas antara masyarakat, BPD, Pemerintahan desa/kelurahan.

Kementerian Desa dan Kejaksaan serta Kementerian Dalam Negeri sebagai penguatan dalam pengawasan desa oleh BPD serta implementasi dukungan penuh ABPEDNAS dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo ke Enam (VI).

“Kami menginisiasi program nasional Lomba Film Pendek Jaksa Garda Desa bertujuan untuk mendukung dan melaksanakan asta cita Presiden Prabowo ke Enam (6) yaitu membangun dari desa & dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan, melalui Lomba Film Pendek ini program Kejaksaan RI khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel) yaitu JAGA DESA dapat tersosialisasikan dengan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran menjaga akuntabilitas desa tentunya dengan mengedepankan Pencegahan,” tutur Sekjen DPP ABPEDNAS Aditya Yusma, Kamis (25/12/2025).

​Penyelenggara menegaskan bahwa kompetisi ini terbuka seluas-luasnya bagi berbagai elemen di tingkat desa. Adapun Kategori Peserta yang dapat mengikuti lomba ini adalah:

•​Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
•​Pemerintahan Desa (Pemdes)/Kelurahan.
•​Organisasi Kemasyarakatan dengan syarat wajib melampirkan Surat Tugas resmi dari BPD, Pemdes, atau Kelurahan setempat.

​Apresiasi tinggi datang dari Kejaksaan melalui Prof Dr Reda manthovani, selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).

Dia menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah inovatif dalam mendukung program Jaga Desa.

Menurutnya, lomba film pendek ini menjadi sarana sosialisasi yang sangat efektif untuk menekankan pentingnya pengawasan kolektif.

“Kejaksaan khususnya Bidang Intelijen sangat mengapresiasi kolaborasi ini sebagai wadah untuk mendekatkan fungsi pengawasan hukum dengan mendepankan fungsi Preventif kepada masyarakat desa,” katanya.

“Kami menekankan bahwa melalui pesan-pesan kreatif dalam film Pendek ini, program Jaga Desa dapat lebih dipahami sebagai upaya preventif untuk memastikan keuangan desa dikelola dengan integritas tinggi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Prof. Reda Manthovani Jam-Intel menutup dengan pesan istimewa “Jangan Lupa Bahagia”.

​Menanggapi peluncuran besar ini, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menekankan bahwa esensi utama dari lomba ini adalah edukasi mengenai pentingnya fungsi pengawasan terhadap keuangan desa.

“kreativitas sineas sejati dalam mewujudkan film Pendek bernilai seni tinggi tidak diukur dari kecanggihan “alat perang” atau teknologi yang digunakan, melainkan dari kekuatan ide-ide segar.

Hal ini menjadi pembuktian bahwa dari desa, kreativitas mampu mencapai level nasional, selaras dengan visi membangun desa yang bersih sesuai mandat Asta Cita,” ungkap Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama.

Sekjen DPP Abpednas menambahkan bahwa pendaftaran telah dipermudah secara digital melalui portal resmi www.abpednas.id.

Namun, bila terdapat kendala di lapangan, rekan-rekan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas PMD, dan pengurus ABPEDNAS daerah siap mendampingi proses pendaftaran peserta.

Aditya mengajak seluruh elemen desa untuk segera mendaftarkan karya terbaik mereka guna menginspirasi perubahan, sembari menutup pesannya dengan ajakan khas,

“Mari kita semua sehatkan Jiwa Sehatlah Raga, Sehatkan Desa Sehatlah Bangsa Indonesia” pungkas Aditya.

Pendaftaran kini telah resmi dibuka untuk menyemarakkan Hari Desa Nasional 2026 dengan semangat integritas dan kreativitas. Pendaftaran & Pengiriman karya paling lambat 5 Januari 2026. (omy)

​.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berbagi di Bulan Ramadhan: Pelindo Solusi Digital Hadirkan Kegembiraan di Panti Asuhan Bersama Anak Yatim

11 Maret 2026 - 06:21 WIB

Zakat Pekerja IPC TPK Jangkau Mustahik di Palestina dan Jakarta Utara

11 Maret 2026 - 05:52 WIB

Razan Ikhsyan: Catatan Ramadan dari Madinah, Syahdunya Kota Nabi (2)

11 Maret 2026 - 00:04 WIB

Hore, AirNav Panen Perdana Melon Hidroponik Petani Binaan di Boyolali

10 Maret 2026 - 17:45 WIB

Media Dihalangi Meliput Pelantikan Plt Bupati Pekalongan,   Sukirman Dianggap Mantan Wartawan yang Tidak Tahu Fungsi Pers

10 Maret 2026 - 12:09 WIB

Habibi (Aceh) Pimpin Klasemen, Cecep (Tangerang) Tersenggol di AKSI 2026 Top 12 Kloter Gua Hira

10 Maret 2026 - 12:01 WIB

Grand Hotel De Djokja, Menghidupkan Kembali Jejak Legendaris Ikon Yogyakarta

10 Maret 2026 - 09:47 WIB

Razan Ikhsyan: Catatan Ramadan dari Tanah Suci (1)

10 Maret 2026 - 00:59 WIB

Pendemo Segel dan Lempar Kotoran Hewan Kantor Komnas HAM Sulteng

9 Maret 2026 - 21:46 WIB

Musim Mudik Lebaran 2026: Arus Penumpang Pelabuhan Regional 4 Diproyeksi Tembus 882.620 Orang, Naik 5 Persen

9 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di ANJUNGAN