Menu

Mode Gelap
PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

TNI-POLRI

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

badge-check


 Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menorehkan catatan sejarah baru dalam transformasi institusinya. Tepat pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri resmi meresmikan tahap ketiga operasionalisasi 7 dari 16 Pusat Studi Kepolisian yang berkedudukan di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) antara lain:

1. Pusat Studi Teknologi Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.

2. Pusat Studi Forensik Kepolisian, yang dikepalai oleh Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose

3. Pusat Studi Internasional Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M. Kes.

4. Pusat Studi Keamanan Nasional, yang dikepalai oleh Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D.

5. Pusat Studi PPA, yang dikepalai oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

6. Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik, yang dikepalai oleh Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP.

7. Pusat Studi Intelijen Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.

Kemudian untuk 9 pusat studi kepolisian lain yang sudah diresmikan pada tahun 2025, sebagai berikut:

1. Pusat Studi Polmas

2. Pusat Studi Anti Korupsi

3. Pusat Studi Terorisme

4. Pusat Studi Ilmu Kepolisian

5. Pusat Studi Kamsel Lantas

6. Pusat Studi Siber

7. Pusat Studi SDM

8. Pusat Studi Pasifik Oseania

9. Pusat Studi Kehumasan Polri

Peresmian ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Polri tidak lagi hanya mengandalkan tindakan taktis dan teknis di lapangan. Sebagaimana penyampaian Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian (10/03/2026)

“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia”

Hal tersebut menjadi bukti bahwa Polri kini secara sadar bergerak menuju penguatan intelektual melalui paradigma berbasis bukti (Evidence Based Policy) yakni sebuah pendekatan kepolisian yang mendasarkan setiap kebijakan dan tindakan pada bukti-bukti ilmiah serta riset yang mendalam.

 

Kolaborasi Pentahelix: Dari Aceh hingga Maluku

Strategi besar yang diusung Polri kali ini melibatkan kolaborasi Pentahelix, yang menempatkan dunia akademis sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan negara. Ekspansi intelektual ini tidak hanya berpusat di Jakarta, melainkan telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia demi menjaring perspektif lokal yang beragam. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 8 dari 77 Pusat Studi Kepolisian di PTN/PTS yang sudah meresmikan Pusat Studi Kepolisian, di antaranya:

1. Universitas Syiah Kuala

2. Universitas Negeri Sebelas Maret

3. Universitas Pattimura

4. Universitas Muhammdiyah Karanganyar

5. Universitas Islam Sultan Agung

6. Universitas Negeri Semarang

7. Universitas Bangka Belitung

8. Universitas Jenderal Soedirman

Keberadaan pusat-pusat studi di daerah ini diharapkan mampu membedah tantangan keamanan spesifik di tiap wilayah dengan pisau analisis akademis yang tajam. Selain itu, masih terdapat 69 PTN/PTS yang tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama (PKS) yang membentang dari Aceh hingga Papua. Dengan diresmikannya pusat-pusat studi ini, Polri berharap budaya ilmiah dapat mendarah daging di tubuh institusi, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui uji publik dan kajian akademis yang dapat dipertanggungjawabkan.(ahmad)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

17 Mei 2026 - 21:57 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Perkuat Kompetensi SDM melalui Endorsement Pandu Batch 1

16 Mei 2026 - 16:57 WIB

IPC TPK Panjang Perbesar Kapasitas Bongkar Muat dengan QCC Post Panamax

16 Mei 2026 - 16:55 WIB

Peringatan 14 Tahun SMK Nusa Mandiri: Lestarikan Budaya dan Seni di Tengah Gempuran Digital

16 Mei 2026 - 16:06 WIB

Bimbel Saufa Center Ajukan Bantuan Tandon Air Bersih untuk Warga Pedalaman Linge

16 Mei 2026 - 16:00 WIB

Astra Credit Companies Tanam Mangrove di Pontianak

15 Mei 2026 - 15:50 WIB

UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat di SMK Taruna Bhakti, Dorong Siswa Jadi Influencer Budaya Lokal

15 Mei 2026 - 13:06 WIB

Gempuran Kritik Dibalas Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar

15 Mei 2026 - 11:30 WIB

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

14 Mei 2026 - 17:52 WIB

Trending di PERISTIWA