Menu

Mode Gelap
Libur Panjang Imlek 2026, 604 Ribu Tiket KA Terjual; Okupansi Capai 105 Persen di Hari Pertama Selama Libur Lebaran, Kemenhub Alihfungsikan 48 UPPKB jadi Rest Area Libur Panjang Imlek dan Jelang Ramadan, Okupansi Keberangkatan 13 Februari dari Gambir dan Pasar Senen Capai 94 Persen Bersama BUMN, PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis, Ada 800 Tiket Seseorang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Caruban-Babadan, KAI Pastikan Prosedur Sesuai SOP Dirut KAI Tinjau Jalur Kedungjati-Tanggung, Dorong Reaktivasi untuk Penguatan Ekonomi dan Pelestarian Sejarah

PERON

Seseorang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Caruban-Babadan, KAI Pastikan Prosedur Sesuai SOP

badge-check


 Seseorang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Caruban-Babadan, KAI Pastikan Prosedur Sesuai SOP Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan tanggapan resmi atas peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B (Jayakarta) di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa seluruh petugas yang terlibat telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurut Tohari, masinis KA Jayakarta yang akan melintas telah membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang sebagai bentuk peringatan agar yang bersangkutan segera menjauh dari jalur rel. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Sementara itu, petugas JPL dari Dinas Perhubungan juga telah menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1, yakni berdiri di depan pos penjaga perlintasan menghadap ke arah datangnya kereta api sebagai bagian dari prosedur pengamanan perjalanan KA.

Tohari menjelaskan, saat masinis membunyikan Semboyan 35, petugas penjaga perlintasan menoleh ke arah kanan dan melihat orang tersebut berjalan menuju tengah jalur rel tepat di lintasan yang akan dilalui kereta. Dengan jarak kereta yang diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi, secara teknis sudah tidak terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Dalam jarak tersebut, kereta api tidak dimungkinkan untuk berhenti seketika karena memerlukan jarak pengereman yang cukup panjang,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Peristiwa ini menjadi keprihatinan bersama dan diharapkan tidak terulang kembali.

KAI juga menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Setiap aktivitas di jalur rel sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan di sekitar jalur rel. Apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami tekanan psikologis, segera arahkan untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan profesional melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat,” pungkas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api tetap terjaga.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Imlek 2026, 604 Ribu Tiket KA Terjual; Okupansi Capai 105 Persen di Hari Pertama

13 Februari 2026 - 16:48 WIB

Libur Panjang Imlek dan Jelang Ramadan, Okupansi Keberangkatan 13 Februari dari Gambir dan Pasar Senen Capai 94 Persen

13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Dirut KAI Tinjau Jalur Kedungjati-Tanggung, Dorong Reaktivasi untuk Penguatan Ekonomi dan Pelestarian Sejarah

13 Februari 2026 - 14:28 WIB

Sambut Libur Panjang Imlek, KCIC Tambah Channel Penjualan Baru dan Hadirkan Diskon hingga Rp100 Ribu

13 Februari 2026 - 14:24 WIB

Menhub Dudy: Libur Lebaran, 143,9 Juta Orang akan Berpergian

13 Februari 2026 - 14:13 WIB

Trending di ANJUNGAN